bontangpost.id – Masa jabatan Direktur Perumda Tirta Taman Suramin dipastikan diperpanjang hingga 2025. Mengingat masa jabatan Suramin mestinya berakhir 2020 lalu. Namun jelang penghujung 2021, ia masih menduduki posisi dirut perusahaan daerah itu.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam bilang, perpanjangan masa jabatan ini selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 terkait Perpanjangan Masa Jabatan Direktur Perumda Tirta Taman.
“Pemerintah sempat mengajukan perpanjangan jabatan sekitar awal tahun lalu (2020),” sebutnya kepada bontangpost.id, Rabu (6/10/2021) pagi.
Masa jabatan Suramin diperpanjang otomatis sebab ia dinilai menunjukkan kinerja baik selama memimpin Perumda Tirta Taman. Ini kemudian berbanding lurus dengan layanan dan perbaikan internal perusahaan.
Indikator penilaian itu di antaranya kala pembukaan sambungan rumah (SR) bertambah signifikan selama perusahaan dipimpin Suramin, jam layanan Perumda Tirta Taman meningkat, dan kondisi perusahaan milik daerah itu makin sehat.
Penilaian sehat itu, sebut Politikus Golkar ini, dilakukan Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Yang dinilai di dalamnya ialah pelayanan, operasional, dan rasio pegawai Perumda.
“Mungkin atas dasar-dasar itu kemudian dipakai untuk memperpanjang masa jabatan Pak Suramin,” bebernya.
Andi Faizal berharap, dalam masa jabatan selanjutnya, Suramin semakin baik lagi memimpin Perumda Tirta Taman. Terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik, khususnya soal pemenuhan air bersih yang berkualitas. Serta, memperluas cakupan SR, agar air bersih bisa dirasakan seluruh warga Kota Taman.
“Harapannya semoga pemenuhan air bersih untuk masyarakat selalu terjamin,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: