SAMARINDA – Tanggal 1 Juli 2018 lalu merupakan hari terakhir masa jabatan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kencana. Namun, penjaringan bakal direktur utama selanjutnya itu belum juga mengeluarkan satu nama yang pasti. Pasalnya, hingga saat ini masih dilakukan proses penjaringan.
Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), Sugeng Chairuddin mengatakan jika proses penjaringan belum selesai, sementara jabatan direktur utama akan dipegang pelaksana tugas. Dan pelaksana tugas itu akan diambil dari salah satu pejabat lama atau pejabat struktural di lingkungan PDAM. Ini sesuai peraturan yang mengatur hal tersebut.
“Kita lihat saja nanti. Yang jelas akan ada pelaksana tugas (plt),” kata Sugeng, Selasa (3/7) kemarin.
Adanya plt ini disebut Sugeng akan mengisi kekosongan jabatan direktur utama yang masih dalam tahap penjaringan tersebut. Ia menambahkan, masa jabatan plt direktur utama nantinya akan berlangsung paling lama enam bulan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 tahun 2018.
“Namun, jika saya bisa menyelesaikan tugas saya sebagai ketua pansel dalam dua bulan, ya dua bulan. Kalau satu bulan, satu bulan saja,” tutur dia.
Hingga saat ini, hasil penilaian kinerja Direksi PDAM Tirta Kencana dari dewan pengawas PDAM, akademisi, dan Persatuan PDAM Seluruh Indonesia (Perpamsi) telah diterima Pemkot Samarinda. Hasil penilaian dewan pengawas inilah yang nantinya akan dijadikan acuan dalam pemilihan direktur utama baru. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post