Janji Akan Difasilitasi
BONTANG – Forum Guru PNSD SMA/SMK di Kota Bontang menuntut Pemprov Kaltim soal pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pasalnya, sudah 4 bulan, belum ada kejelasan terkait pembayaran TPP para guru SMA/SMK PNS. Mengingat saat ini kewenangan SMA sederajat diambil alih oleh provinsi.
Oleh karena itu, para perwakilan dari Forum Guru PNSD mengadukan ke Wakil Ketua I DPRD Kaltim Hendry Pailan. Menerima pengaduan tersebut, Hendry mengatakan pihaknya meminta agar dari Forum guru SMA/SMK di Bontang ini membuat surat resmi ke DPRD Kaltim.
Sehingga kata dia, bisa diagendakan pertemuan untuk duduk bersama membahas dan mencari solusi dari permasalahan. “Mereka ini ingin kepastian yang kongkrit, kapan TPP bisa direalisasikan,” jelas Hendry saat ditemui di kediamannya, Kamis (27/4) kemarin.
Agar semua bisa segera mendapat keputusan yang pasti, maka, lanjut Hendry tentu perlu mengundang perwakilan guru, Sekretaris Provinsi Kaltim, Kepala Bappeda Kaltim, Karo Keuangan, Itwil serta Biro Hukum.
Hal itu agar dapat diputuskan jika akan dilakukan pergeseran, kapan bisa dicairkan. Sementara dari Karo keuangan bisa dilihat dananya ada atau tidak. “Mudah-mudahan rapat koordinasi ini bisa segera dilaksanakan, makanya kami minta bersurat secara resmi,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan dari Forum Guru PNSD SMA/SMK di Bontang, Rudy Pasaribu mengatakan, pengaduan pihaknya ke Wakil Ketua DPRD Kaltim yakni meminta saran agar ada solusi dari TPP yang belum disalurkan Pemprov Kaltim.
Sejak kewenangan SMA/sederajat beralih ke provinsi, belum ada kejelasan terkait pembayaran TPP. Oleh karena itu, ia meminta DPRD Kaltim memfasilitasi agar mendapat respons dari Pemprov Kaltim. “Kami tidak menuntut banyak, hanya kejelasan kapan pembayaran dan nominalnya,” terang dia.
Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim serta Komisi IV, namun masih belum ada kepastian. “Semua masih dalam wacana, sementara 4 sekolah yang memang dinaungi oleh Provinsi Kaltim sudah mendapat TPP dengan besaran yang cukup besar,” ungkapnya.
Sejak Oktober 2016 lalu, semua kepengurusan SMA/sederajat menjadi kewenangan provinsi termasuk soal anggaran dan tunjangan. Saat itu, sempat diusulkan TPP dari provinsi sebesar Rp 5 juta, kemudian turun menjadi Rp 2,33 juta, dan terakhir menjadi Rp 1,6 juta. “Tetapi dari nilai Rp 1,6 juta saja belum pasti realisasinya,” timpal perwakilan guru dari SMKN 1 Bontang, Alfian.
Para perwakilan guru ini hanya meminta hak mereka yang sebelumnya didapat dari Pemkot, diberikan juga dari Pemprov Kaltim. Paling tidak, Pemprov Kaltim bisa menjanjikan realisasinya, sehingga tak lagi sekadar wacana. “Kami harapkan jangan sampai ditunda-tunda terkait pencairan TPP yang hampir memasuki bulan kelima ini,” pintanya.
Rencananya, hari Senin mendatang pihaknya akan melayangkan surat ke DPRD Kaltim. Sehingga diharapkan rapat koordinasi bisa dilakukan dalam waktu dekat.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: