SAMARINDA – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda, Rabu (2/5) besok, bakal berunjuk rasa di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim. Mahasiswa akan menuntut keterbukaan informasi penataan izin tambang di Benua Etam.
Ketua Umum PMII Samarinda, Agus Setiawan menuturkan, pihaknya sudah melakukan kajian mendalam seputar masalah penataan izin tambang di Kaltim. Salah satu permasalahan yang ditemukan yakni Dinas ESDM Kaltim belum mempublikasi data izin tambang.
“Sehingga kami sulit mengetahui perkembangan kerja Dinas ESDM Kaltim, terkait kebijakan penataan tambang yang bermasalah, non-clear and clear (CNC). Serta tambang yang sudah berstatus CNC dan izin yang telah dicabut,” ujar Agus, Senin (30/4) kemarin.
Dia menegaskan, alasan yang dikemukan Dinas ESDM Kaltim yang tidak memiliki website yang dapat dijangkau secara luas oleh publik tergolong tidak masuk akal. Pasalnya membuat website tidak membutuhkan anggaran besar.
“Terlalu berlebihan kalau mereka bilang tidak memiliki anggaran untuk membuat website. Masa kami harus urunan untuk membuat website Dinas ESDM? Tidak elok itu. Alasannya terlalu dibuat-buat,” ucapnya.
Agus menegaskan, apabila dinas tersebut memiliki niat baik mempublikasi data izin tambang di Kaltim, Dinas ESDM dapat melakukannya lewat media massa. Dengan begitu, masyarakat dapat mengaksesnya.
“Itupun kalau mereka punya niatan baik memberikan informasi pada publik. Banyak media cetak dan elektronik di Kaltim, tinggal komunikasi saja dengan wartawan. Saya yakin mereka mau membantu Dinas ESDM mempublikasi seluruh izin tambang,” imbuhnya.
Terlebih, lanjut dia, sebagian besar publik Kaltim sangat menantikan langkah Dinas ESDM membuka hasil kerjanya dalam menata izin tambang. Agus berkeyakinan, banyak masyarakat yang mempertanyakan kinerja dinas tersebut semenjak pengalihan wewenang pengelolaan tambang dari pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) pada pemerintah provinsi.
“Apalagi sekarang sudah berjalan beberapa tahun semenjak pengalihan wewenang itu. Kami melihat mereka nyaris tidak memberikan kontribusi yang berarti untuk penataan dan pengawasan izin tambang,” tegasnya.
Menurut Agus, banyaknya kecurigaan pada Dinas ESDM karena mereka tidak terbuka terhadap informasi izin tambang. Di satu sisi, PMII tidak ingin publik menghukumi pemerintah tidak becus mengurus tambang. “Makanya langkah kami ini dalam rangka mendorong transparansi,” lanjutnya.
Melalui gerakan jalanan tersebut, Agus berharap kader dan pengurus PMII Samarinda mendapatkan data izin tambang yang beroperasi di Benua Etam. Sehingga setelah informasi izin tambang diketahui, pihaknya dapat mendorong pengawasan dan penindakan terhadap tambang-tambang yang bermasalah.
“Kami akan tuntut itu. Percuma kami meminta data dengan cara bersurat. Saya pikir mereka tidak akan menghiraukannya. Maka langkah kami ini sebagai bentuk kepedulian agar Dinas ESDM terdorong untuk terbuka menjalankan tugasnya,” ujar dia.
Langkah PMII tersebut dilakukan setelah mencuatnya selisih data antara Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Kaltim. Data dari kementerian per Desember 2017 silam menunjukkan, jumlah IUP di Kaltim sebanyak 1.194 izin. Sementara Dinas ESDM mengklaim 1.404 IUP. IUP tersebut merujuk data yang diserahkan pemkab/pemkot di Kaltim pada 2016 lalu. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: