• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Hanya Layani Media Profesional, Utamakan Pencegahan Korupsi

by BontangPost
9 Maret 2017, 13:00
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
JALIN KOMUNIKASI: Kajati Kaltim Fadil Jumhana (tujuh dari kiri) brsama jajaran, berfoto bersama pengurus PWI Kaltim. Tampak, Fadil menerima koran Metro Samarinda, dari kepala Metro Samarinda, Guntur Marchista Sunan.(Guntur/Metro Samarinda)

JALIN KOMUNIKASI: Kajati Kaltim Fadil Jumhana (tujuh dari kiri) brsama jajaran, berfoto bersama pengurus PWI Kaltim. Tampak, Fadil menerima koran Metro Samarinda, dari kepala Metro Samarinda, Guntur Marchista Sunan.(Guntur/Metro Samarinda)

Share on FacebookShare on Twitter

 

Dari Kunjungan Kajati ke Markas PWI Kaltim

Markas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kaltim kedatangan tamu istimewa, Rabu (8/3) kemarin. Dia adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Fadil Jumhana.

Bertempat di kantor PWI Kaltim di Jalan Biola nomor 8 Samarinda, rombongan Korps Adhyaksa itu diterima wakil ketua bidang organisasi PWI Kaltim M Imron Rosyadi, sekretaris PWI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya, penasihat PWI Kaltim Intoniswan, sekretaris dewan kehormatan PWI Kaltim Munanto, dan pengurus lainnya.

Sementara, dalam kunjungannya kemarin, Kajati Kaltim yang baru bertugas itu mengikutsertakan Asisten Intelijen Sopran Telaumbanua, Kasi Penkum dan Humas A Muksin, serta jajaran lainnya.

Pada kesempatan itu, mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung itu mengungkapkan, dirinya selalu membuka diri. Bahkan, dia selalu menyambut baik jika ada wartawan yang ingin bertemu, atau klarifikasi berita.

“Tidak ada dalam prinsip saya, menutup-nutupi. Proses penegakkan hukum harus transparan. Namun, sesuai surat edaran, proses penyidikan tidak boleh diekspos jika menyangkut substani. Khawatir membuat kegaduhan,” kata Fadil, mengawali sambutan.

Dia menyebut, media adalah mitra. Dibutuhkan peran media untuk mempublikasikan kerja-kerja kejaksaan. “Saya berlakukan di daerah manapun (keterbukaan, Red.). Supaya masyarakat tahu, kami melayani masyarakat, juga pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengadaan LPJU Terkendala Anggaran 

Kendati demikian, Fadil juga tidak asal memberikan pernyataan. Meski terbuka dengan media, dia tetap memilah-milah media dan wartawan.

“Jujur, saya hanya melayani media yang profesional, serta wartawan dengan wadah yang jelas. Kadang kan tahu sendiri. Ada yang mengaku jadi wartawan, tapi tidak ada medianya. Ini yang harus dibatasi. Namun saya yakin, semuanya yang tergabung dalam PWI, jelas latar belakangnya,” katanya.

Bicara soal penegakkan hukum, Fadil menggaransi jika selama kepemimpinannya, akan dilakukan dengan mengedepankan kondusivitas.

“Penegakkan hukum justru mendorong pembangunan. Tidak perlu takut. Yang takut itu yang salah. Kami bersama pemerintah membentuk TP4 (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan). Tujuannya untuk mencegah terjadinya korupsi,” katanya.

Dia menyebut, ada 251 proyek skala nasional yang diawasi TP4. Sehingga, perlu dikawal agar tidak terjadi penyimpangan.

Fadil menambahkan, di negara maju, kebiasaan tertib dibiasakan. “Jangan seperti saat ini, angka korupsi di Indonesia sangat tinggi. Sekitar 1.800-an. Sekarang tugas kami adalah bagaimana korupsi ditekan. Korupsi berhasil diberantas jika crime rate turun. Kuncinya pada pola kerja tertib, sistem baik, dan keterbukaan,” katanya.

Tahun ini, beber Fadil, adalah tahun pencegahan. Menurutnya, dengan pencegahan, kerugian negara sangat kecil. Berbeda dengan penindakan yang harus melakukan sita, yang justru menyebabkan negara tekor.

Baca Juga:  BK Dewan Diminta Tegas 

“Ketika melakukan penyidikan. Yang pertama saya tanyakan ke penyidik, berapa kekayaan negara yang bisa kamu selamatkan. Selama ini, dengan penindakan, kerugian negara begitu besar. Kalau dengan pencegahan, kerugian negara kecil. Dua per tiga karier saya di pidsus (pidana khusus). Saya termasuk penegak hukum yang beraliran itu (pencegahan, Red.),” tegasnya.

Fadil menyebut, target berikutnya adalah zerro tunggakan. Seluruh kejaksaan harus menuntaskan tunggakan kasus hingga batas akhir 31 Maret 2017.

“31 Maret tidak ada lagi tunggakan. Masa mau meninggal menyandang status tersangka. Ini namanya menggantung keadilan,” candanya.

Kepastian hukum harus diberikan. Sehingga, penyelesaian tunggakan menjadi salah satu prioritasnya.

“Artinya apa, kalau memang bersalah yang dilanjut prosesnya atau dilimpahkan, jika kurang alat bukti silakan SP3. KUHP membenarkan. Selama tidak cukup bukti silakan dihentikan,” sambungnya.

Saat ini, sebut dia, ada sembilan tunggakan kasus di Kaltim. “Di Kejati Kaltim sudah habis. Tinggal di kabupaten/kota saja,” katanya.

Pada kesempatan itu, Imron menyampaikan bahwa, PWI merupakan organisasi yang beranggotakan para wartawan dari berbagai media. Di mana, salah satu tugasnya adalah berupaya memerangi hoax.

“PWI merupakan organisasi profesi kewartawanan yang menjunjung tinggi kode etik. Kami berkomitmen untuk memerangi hoax. Karena, berita hoax begitu meresahkan. Kami juga sering sosialisasi serta diminta untuk menyampaikan informasi seputar aktivitas jurnalistik,” katanya.

Baca Juga:  Dewan Diharap Segera Bersikap 

Sementara, Wiwid menyampaikan, selain di Samarinda, PWI juga memiliki perwakilan di Bontang, Paser, Berau, Kutai Kartanegara (Kukar), Balikpapan, dan Paser. Menurutnya, untuk mengembangkan PWI memang agak berat. Pasalnya, syarat menjadi anggota harus lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Kami berupaya untuk menggelar UKW, khususnya bagi anggota PWI. UKW merupakan syarat mutlak untuk menjadi wartawan. PWI menegakkan aturan itu, untuk menjaga kualitas organisasinya,” katanya.

Sedangkan Munanto menyampaikan, selain “berperang” melawan hoax, PWI juga menginisiasi aksi bersih-bersih Sungai Karang Mumus (SKM). “Kegiatan bersih-bersih ini sudah berjalan setahun. Bahkan ada warga yang menyumbangkan kapal. Jadi, tugas wartawan tidak hanya menulis, tapi juga menjaga lingkungan,” katanya.

Intoniswan, salah seorang wartawan senior menambahkan, salah satu sumber masalah dalam pemberitaan adalah munculnya wartawan abal-abal. Kendati demikian, kata dia, saat ini jumlahnya terus berkurang. “Kami menyebutnya wartawan abal-abal. Tapi setahu saya jumlahnya berkurang,” pungkasnya. (gun)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kejati kaltimkunjunganMetro SamarindaPWI
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mewujudkan Pendidikan Berkeadilan Bagi Perempuan

Next Post

Sempat Jadi Pegawai Bank, Komitmen Berantas Pungli

Related Posts

Empat Kajari di Kalimantan Timur Resmi Berganti, Salah Satunya Bontang
Bontang

Empat Kajari di Kalimantan Timur Resmi Berganti, Salah Satunya Bontang

28 Juli 2025, 14:52
Diduga Korupsi Rp 25 Miliar, Kejati Kaltim Tahan Dua Dirut Perseroda
Kriminal

Diduga Korupsi Rp 25 Miliar, Kejati Kaltim Tahan Dua Dirut Perseroda

7 Februari 2023, 19:57
Kejati Kaltim Lakukan Kunker Perdana ke Bontang
Bontang

Kejati Kaltim Lakukan Kunker Perdana ke Bontang

27 Agustus 2020, 09:01
Duta Pelajar Sadar Hukum, Cara Kejati Kaltim Tekan Angka Pelanggaran Hukum Lewat Pelajar
Bontang

Duta Pelajar Sadar Hukum, Cara Kejati Kaltim Tekan Angka Pelanggaran Hukum Lewat Pelajar

29 Juli 2020, 17:30
Kasus Korupsi Perusda AUJ, Diduga Ada Peran Petinggi Anak Usaha
Bontang

Kasus Korupsi Perusda AUJ, Diduga Ada Peran Petinggi Anak Usaha

11 Maret 2020, 11:00
Akhir Pelarian Tersangka Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Pemkot Bontang di Perusda
Bontang

Kasus Perusda AUJ Segera Disidangkan

6 Maret 2020, 16:30

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Beras Basah Bontang Berlanjut, Empat Gazebo Warga Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.