Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 19 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Kasus Perusda AUJ Segera Disidangkan

Reporter: M Zulfikar Akbar
Jumat, 6 Maret 2020, 16:30 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Akhir Pelarian Tersangka Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Pemkot Bontang di Perusda

Dandi Priyo Anggono (rompi oranye). (prokal)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Ihwal kasus korupsi dana Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Bontang bakal memasuki babak baru. Tersangka yakni mantan Dirut Perusda AUJ Dandi Priyo Anggono bakal menjalani sidang pertama. Tepatnya pada Senin (9/3/2020) di Pengadilan Tipikor Samarinda.

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Dasplin melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yudo Adiananto membenarkan telah keluar keputusan terkait jadwal. Dengan agenda pembacaan dakwaan. Mengenai waktu sidang belum mendapat informasi lebih lanjut.

“Karena harus mengantre. Tetapi pastinya sidang pertama Senin mendatang,” kata Yudo.

Sejumlah sembilan jaksa disiapkan dalam penanganan perkara ini. Terdiri dari jaksa Pidsus Kejati Kaltim dan Kejari Bontang. Selain itu status tahanan pun mengalami perubahan. Kini tersangka secara resmi berstatus tahanan hakim. Durasinya selama satu bulan. Mulai 28 Februari hingga 28 Maret.

“Tujuannya untuk efektivitas persidangan,” ucapnya.

Sebelumnya Dandi harus mendekam di balik jeruji Lapas Bontang. Tepat pada keputusan ini keluar maka tersangka dipindahkan ke Lapas Samarinda. Diketahui, Perusda AUJ mendapatkan penambahan penyertaan modal dari Pemkot Bontang pada APBD 2014 dan 2015. Totalnya sekira 16 miliar yang didistribusikan kepada empat anak perusahaan pelat merah itu.

Baca Juga:  Hanya 3 yang Mendaftar, Jabatan Dirut Perusda Minim Peminat

Namun, dari pengelolaan dana itu terdapat indikasi penyimpangan penggunaan dana. Dengan total kerugian negara sebesar Rp 8 miliar lebih. Penyimpangan dana itu diduga adanya pekerjaan fiktif serta penggunaan dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Tersangka sempat melarikan diri. Dalam pelariannya, ia sempat menggunakan samaran menjadi Deny Priyono beralamat di Samarinda. Jejaknya tercium setelah buron selama setahun. Ia diciduk di Madiun, Jawa Timur. Setelah Kejari Madiun mengetahui posisinya, segera dilakukan koordinasi dengan Kejari Bontang untuk meringkus tersangka.

Sebelumnya diberitakan, berkas dakwaan dugaan korupsi perusda rampung sekira pertengahan bulan lalu. Berkasnya pun sempat masuk dalam tahap dua. Bentuknya penyerahan tersangka dan barang bukti. Mengingat masa tahanan penyidik telah habis pasca ditangkap sejak 24 Oktober lalu.

Durasi masa tahanan awal ialah 20 hari. Selanjutnya dilakukan perpanjangan selama 40,30, dan terakhir 30 hari. Jika diakumulasi maka berkisar empat bulan. “Supaya tidak lepas dari hukum maka kami tahap dua kan,” pungkasnya. (*/ak/kpg)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: dandi priyo anggonokejari bontangkejati kaltimperusda AUJ
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan118Tweet74Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Kamis, 19 Mei 2022, 14:14 WITA
Dongkrak Prestasi Olahraga Catur Lewat Turnamen Wali Kota Cup Ke-4

Terkait “Surat Sakti”, AH: Seharusnya Wali Kota yang Mencabut, Bukan Perusahaan

Kamis, 19 Mei 2022, 12:32 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

Kamis, 19 Mei 2022, 11:21 WITA
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Kamis, 19 Mei 2022, 10:37 WITA
Biaya Haji Rp 39,8 Juta, Kuota 2022 Diprediksi 110.500 Orang

Kuota Calon Jemaah Haji Bontang Bertambah Jadi 69 Orang

Kamis, 19 Mei 2022, 09:44 WITA
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemkot Bontang Terima Opini WTP

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemkot Bontang Terima Opini WTP

Rabu, 18 Mei 2022, 20:13 WITA
Postingan Selanjutnya
Izin Rampung, Citimall Bontang Dibangun Senin 1

Izin Rampung, Citimall Bontang Dibangun Senin

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:55 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Kamis, 19 Mei 2022, 15:00 WITA
Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Kamis, 19 Mei 2022, 14:14 WITA
Prokes Dilonggarkan, Traveling Tak Perlu PCR-Antigen Lagi

Prokes Dilonggarkan, Traveling Tak Perlu PCR-Antigen Lagi

Kamis, 19 Mei 2022, 13:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.