• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kejari Kejar Saksi Kunci,Dalami Dugaan Korupsi Perusda AUJ

by BontangPost
27 April 2017, 12:34
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Persoalan penyertaan modal untuk Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) semakin tercium. Diduga dana sebesar Rp 16,8 miliar tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan perusahaan pelat merah itu.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang pun telah melakukan penyelidikan sejak Februari lalu. Beberapa saksi telah diperiksa untuk menggali informasi lebih dalam. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang M Budi Setyadi menyebut, saat ini pihaknya tinggal menunggu pemeriksaan saksi kunci.

Disebut mantan Koordinator Bidang Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kaltim itu, pihaknya sudah dua kali melakukan pemanggilan. Namun surat yang dikirim selalu kembali, karena tidak ada yang menerima. “Informasi yang kami peroleh, saksi tersebut sudah tidak berada di Bontang lagi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Angka Bencana Menurun di 2017 

Saksi lainnya, Iw, juga demikian. Korps Adhyaksa telah mengirim surat pemanggilan ke kediamannya di wilayah Jabodetabek. Namun selalu kembali. “Meski begitu kami tidak menyerah. Pemeriksaan mereka diperlukan untuk kasus ini,” tegasnya.

Sejak berdiri pada 2001, perusda sudah disuntik Rp 85,8 miliar. Terakhir, perusahaan pelat merah itu mendapat bantuan 2014 lalu sebesar Rp 16,8 miliar. Pada April 2016, borok perusda sempat terbuka ketika manajemen tidak menggaji karyawan selama empat bulan. Selain itu, terkuak pula bahwa perusda tidak menjalankan kajian dari Universitas Airlangga (Unair). Padahal, kajian itu salah satu syarat disahkannya penyertaan modal pada 2014.

Plt Direktur Utama Perusda AUJ Sony Suwito beberapa waktu lalu mengatakan, sejumlah pihak melakukan penagihan utang kepada perusda. Padahal, untuk menutupi gaji karyawan saja, manajemen sudah kepayahan.

Baca Juga:  Stan Mobil Ramaikan CFD

Sebelum melakukan pembayaran, pihaknya lebih dulu melakukan verifikasi. Pasalnya, semenjak menggantikan posisi Dandi Anggono, perusda dijalankan dari minus. “Yang nagih sih, katanya utang perusahaan. Namun, hitam di atas putihnya tidak bisa dibuktikan. Ya, kami anggap itu utang pribadi dan menolak melakukan pembayaran,” sebut Sony. (edw)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangkasus korupsiperusda AUJ
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kedapatan Berduaan di Kos-Kosan, Empat Pasangan Gelap Terjaring Razia Gabungan 

Next Post

Rita-Awang Unggul di Polling Cagub Cawagub Kaltim

Related Posts

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat
Kriminal

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat

15 Desember 2025, 16:57
Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati
Kaltim

Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati

12 Desember 2025, 19:05
Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh
Bontang

Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh

12 Desember 2025, 11:11
Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang
Kaltim

Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang

10 Desember 2025, 21:36
Kasus Korupsi RPU di Kutim Mengemuka, Bupati Pilih Tidak Berkomentar
Kriminal

Kasus Korupsi RPU di Kutim Mengemuka, Bupati Pilih Tidak Berkomentar

7 Desember 2025, 14:25
Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi RPU Kutim, Polda Kaltim Pamerkan Barang Bukti Rp7 Miliar
Kriminal

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi RPU Kutim, Polda Kaltim Pamerkan Barang Bukti Rp7 Miliar

3 Desember 2025, 19:53

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.