BONTANGPOST.ID, Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melakukan rotasi besar terhadap sejumlah pejabat struktural, termasuk pergantian empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah hukumnya.
Pelantikan dan serah terima jabatan digelar pada Senin (28/7) pukul di Aula Lantai 8 Kantor Kejati Kaltim, Samarinda.
Rotasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI yang ditetapkan pada 4 Juli 2025.
Empat Kepala Kejaksaan Negeri di Kalimantan Timur yang berganti, yaitu: Kajari Kukar diisi oleh Tengku Firdaus, Kajari Bontang diisi oleh Pilipus Siahaan, Kajari Berau Gusti Hamdani dan Kajari PPU, Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi. Dalam sambutannya dia menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari sistem pembinaan karier serta strategi penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan.
“Langkah ini merupakan upaya untuk memperkuat kinerja dan mempercepat pencapaian target penegakan hukum serta pelayanan publik di daerah,” ungkapnya. (mrf/nha/kpg)







