Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 27 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Kasus Narkoba dalam 9 Bulan; 59 Perkara dan 547,79 Gram Sabu Senilai Rp 800 Juta

Reporter: Fitri Wahyuningsih
Senin, 23 November 2020, 14:10 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Kasus Narkoba dalam 9 Bulan; 59 Perkara dan 547,79 Gram Sabu Senilai Rp 800 Juta

Proses pemusnahan barang bukti kasus yang telah inkrah. (Fitri/bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara inkrah yang ditangani Kejari Bontang sepanjang Januari-September 2020.

Dia menekankan, pandemi membuat pergerakan jaksa di Kejari Bontang dalam mengungkap kasus sedikit terhambat. Meski demikian, pihaknya mengupayakan agar perkara yang masuk tidak dibiarkan mengambang, berprogres kendati tak secepat di waktu normal.

“Ini tentu membutuhkan kerjasama dengan seluruh pihak,” ujarnya.

Adapun barang bukti inkrah yang dihancurkan kali ini berasal dari berbagai perkara. Mulai tindak pidana ringan, kasus pemboman ikan, uang palsu, dan yang paling mendomonasi, narkotika.

Adapun periode Januari-September 2020, total ada 59 perkara narkotika yang telah inkrah. Putusan tertinggi dijatuhkan kepada tersangka Reza Muhammad dengan hukuman penjara 12 tahun, subsider 3 bulan. Pun denda Rp 1 miliar. Sebagian besar kasus narkotika berkutat di peredaran sabu-sabu. Hari ini ada 547,79 gram sabu-sabu dengan perkiraan nilai Rp 800 juta dimusnahkan dengan cara diblender di Kejari. Sementara barang bukti lain dibakar. “Narkotika juga kasus paling menonjol sepanjang 2019-2020,” bebernya.

Baca Juga:  WADUH!!! Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas

Berbeda dari tahun lalu, kali ini Kejari juga menghancurkan bom ikan yang dikemas dalam botol-botol kaca. Semua ini merupakan barang sitaan dari 4 perkara bom ikan yang terjadi di perairan Bontang. Dari sana, ada 4 tersangka pula ditahan.

Dasplin menambahkan, selain untuk mengurangi penumpukan barang bukti di Kejari. Ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi munculnya kembali tindak kriminalitas. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kejari bontangnarkobaNarkoba bontang
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan64Tweet40Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Talitha Assegaf, Influencer Muda Bontang Jadi Relawan Vaksinasi

Talitha Assegaf, Influencer Muda Bontang Jadi Relawan Vaksinasi

Rabu, 27 Januari 2021, 12:20 WITA
Besok PPKM Dievaluasi, Wacanakan Pengetatan Pintu Masuk

Dewan Beda Pandangan Soal PPKM

Rabu, 27 Januari 2021, 09:00 WITA
Puluhan Nakes Terpapar Covid-19

Puluhan Nakes Terpapar Covid-19

Rabu, 27 Januari 2021, 08:00 WITA
Tambah Lagi 103 Kasus Baru, 14 Kelurahan Zona Merah

Tambah Lagi 103 Kasus Baru, 14 Kelurahan Zona Merah

Selasa, 26 Januari 2021, 19:18 WITA
Tidak Dapat Subsidi, Ongkos Haji TPHD Rp 70 Juta

Nasib 144 Calon Jemaah Haji Terkatung-katung

Selasa, 26 Januari 2021, 19:00 WITA
Rebutan Lahan Parkir, Kepala Teman Dibacok

Rebutan Lahan Parkir, Kepala Teman Dibacok

Selasa, 26 Januari 2021, 13:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Perpustakaan Bontang Batasi Layanan

Perpustakaan Bontang Batasi Layanan

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kilang Bontang Batal Dibangun, Kaltim Kehilangan Investasi Rp 197,58 triliun

Kilang Bontang Batal Dibangun, Kaltim Kehilangan Investasi Rp 197,58 triliun

Sabtu, 23 Januari 2021, 10:54 WITA
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Jumat, 22 Januari 2021, 11:54 WITA
Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Kamis, 21 Januari 2021, 08:15 WITA
Tiga Pekan Selangan dalam Gulita

Tiga Pekan Selangan dalam Gulita

Senin, 25 Januari 2021, 07:55 WITA
Jokowi Divaksin Kedua, Warga Divaksin Pertengahan Februari

Jokowi Divaksin Kedua, Warga Divaksin Pertengahan Februari

Rabu, 27 Januari 2021, 13:06 WITA
Talitha Assegaf, Influencer Muda Bontang Jadi Relawan Vaksinasi

Talitha Assegaf, Influencer Muda Bontang Jadi Relawan Vaksinasi

Rabu, 27 Januari 2021, 12:20 WITA
Besok PPKM Dievaluasi, Wacanakan Pengetatan Pintu Masuk

Dewan Beda Pandangan Soal PPKM

Rabu, 27 Januari 2021, 09:00 WITA
Puluhan Nakes Terpapar Covid-19

Puluhan Nakes Terpapar Covid-19

Rabu, 27 Januari 2021, 08:00 WITA
Tambah Lagi 103 Kasus Baru, 14 Kelurahan Zona Merah

Tambah Lagi 103 Kasus Baru, 14 Kelurahan Zona Merah

Selasa, 26 Januari 2021, 19:18 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.