• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kutim Tempati Peringkat Tiga Pernikahan Dini di Kaltim, Ini Penyebabnya ‎

by Redaksi Bontang Post
28 Juli 2025, 14:56
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
PERNIKAHAN DINI: Idham Cholid, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim.(JUFRI/KP)

PERNIKAHAN DINI: Idham Cholid, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim.(JUFRI/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Kutim – Kutai Timur menempati peringkat ketiga kasus pernikahan dini di Kalimantan Timur berdasarkan data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) tahun 2024. Tercatat, terdapat 47 kasus pernikahan anak di wilayah ini, terdiri dari 12 laki-laki dan 35 perempuan.

‎Angka tersebut menempatkan Kutim di bawah Kota Balikpapan yang mencatat 52 kasus, dan Kota Samarinda dengan 48 kasus.

‎Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, Idham Cholid, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024 sebenarnya terdapat 111 permohonan dispensasi nikah, namun tidak semuanya disetujui oleh pengadilan agama.

‎”Sebenarnya yang mengajukan itu besar, tapi tidak semua yang mengajukan dispensasi itu disetujui. Untuk pernikahan dini itu kita bekerja sama dengan pengadilan agama. Jadi sebelum memutuskan, nanti akan berkomunikasi dengan dinas kami,” jelas Idham, Jumat (26/7/2025).

Baca Juga:  31 Anak di Bontang Ajukan Dispensasi Nikah Akibat Hamil Duluan

‎Langkah preventif juga terus dilakukan pihaknya melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi, khususnya parenting keluarga. Sosialisasi tersebut memuat bahaya pernikahan dini ditinjau dari aspek kesehatan, psikologi, dan sosial.

‎Menurut Idham, faktor utama penyebab pernikahan dini di Kutim adalah ekonomi dan kehamilan di luar nikah. “Rata-rata karena ekonomi. Anak tidak sekolah, lalu dinikahkan. Yang kedua karena ‘kecelakaan’, sudah hamil duluan sehingga orang tua mengajukan dispensasi,” paparnya.

‎Ia juga menyoroti adanya stigma di masyarakat yang menganggap menikahkan anak lebih baik daripada membiarkannya tidak bersekolah. “Ada pandangan, daripada anak tidak sekolah lebih baik menikah, karena nanti bisa membantu ekonomi keluarga,” katanya.‎

‎Meski kasus menyebar di seluruh wilayah Kutim, Idham menyebut pola penyebabnya cenderung berbeda. “Faktor ekonomi lebih dominan di daerah, sementara kehamilan di luar nikah banyak terjadi di kawasan perkotaan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pernikahan Anak di Bawah Umur Meningkat Dua Kali Lipat

‎DPPPA Kutim menegaskan akan terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam upaya menekan angka pernikahan anak dan mendorong peningkatan kesadaran keluarga terhadap pentingnya pendidikan dan perlindungan anak. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pernikahan dini
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Empat Kajari di Kalimantan Timur Resmi Berganti, Salah Satunya Bontang

Next Post

Hari Mangrove di Kutim Diwarnai Keprihatinan, Aktivis Soroti Dugaan Pembabatan di Teluk Lingga

Related Posts

Kasus Pernikahan Dini di Bontang Masih Tinggi, Mayoritas di Kawasan Pesisir
Bontang

Kasus Pernikahan Dini di Bontang Masih Tinggi, Mayoritas di Kawasan Pesisir

22 Desember 2025, 16:25
Setahun, 51 Ribu Kasus Nikah Dini, Kebanyakan karena Telanjur Hamil
Nasional

Setahun, 51 Ribu Kasus Nikah Dini, Kebanyakan karena Telanjur Hamil

26 Januari 2023, 09:16
31 Anak di Bontang Ajukan Dispensasi Nikah Akibat Hamil Duluan
Bontang

31 Anak di Bontang Ajukan Dispensasi Nikah Akibat Hamil Duluan

20 Januari 2023, 10:01
Pernikahan Anak di Bawah Umur Meningkat Dua Kali Lipat
Bontang

Pernikahan Anak di Bawah Umur Meningkat Dua Kali Lipat

7 Januari 2021, 19:26
Pelaminan yang Tak Diimpikan
Bontang

Pernikahan Pasangan di Bawah Umur di Bontang, Berdampak Rendahnya Kualitas SDM

12 Mei 2020, 08:30
Menikah setelah Terpisah 57 Tahun
Bontang

Hanya karena “Cinta Monyet”, Jangan Langsung Dinikahkan

7 Mei 2020, 13:00

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.