• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

BK Dewan Diminta Tegas 

by BontangPost
13 Juli 2018, 11:32
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Herdiansyah Hamzah(DOK/METRO SAMARINDA)

Herdiansyah Hamzah(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

 “Umumkan ke publik siapa-siapa saja yang masuk daftar anggota yang malas. Kalau perlu setiap tahun buat penghargaan bagi anggota DPRD paling malas,”. Herdiansyah Hamzah (Pengamat Hukum dan Politik Unmul Samarinda).

SAMARINDA – Ketidakhadiran puluhan anggota DPRD Kaltim dalam rapat paripurna seolah menjadi budaya di gedung Karang Paci. Meski wakil rakyat tidak hadir, staf di Sekretariat Dewan tetap menyebut anggota dewan hadir dalam sidang. Dengan catatan yang bersangkutan mengonfirmasi akan hadir dalam rapat tersebut.

Fenomena demikian mendapat tanggapan dari pengamat hukum dan politik Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah, Kamis (12/7) kemarin. Dia menyarankan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim mengusut masalah tersebut.

“Saya dengar banyak anggota dewan yang titip absen lewat telepon? Apa-apaan itu. Kelakuan buruk. Itu mesti diusut BK,” kata Herdiansyah.

Pria yang karib disapa Castro itu mengatakan, BK tidak boleh membiarkan masalah tersebut terus dikonsumsi publik tanpa disertai tindakan pemberian hukuman bagi wakil rakyat yang secara nyata melakukan pelanggaran.

Baca Juga:  PPI Jadi Pendukung Ekspor Ikan 

Caranya, BK perlu memanggil sejumlah anggota DPRD yang dinilai jarang menghadiri rapat paripurna. Selain itu BK juga dituntut untuk meminta daftar kehadiran wakil rakyat dalam setiap rapat paripurna.

“Kemudian umumkan ke publik siapa-siapa saja yang masuk daftar anggota yang malas. Kalau perlu setiap tahun buat penghargaan bagi anggota DPRD paling malas,” imbuhnya.

Jika data kehadiran wakil rakyat dalam sidang paripurna tersebut tak kunjung dipublikasi pada masyarakat, maka semakin menegaskan anggapan publik bahwa BK berusaha memelihara keburukan.

“Kejelekan anggota DPRD yang malas ikut rapat, jangan ditutupi dong. Dibuka biar publik tau siapa anggota DPRD yang malas dan berasal dari fraksi apa,” tuturnya.

Baca Juga:  Masitah Ngaku Tak Tahu 

Herdiansyah menyarankan dalam setiap sidang paripurna, pimpinan DPRD membacakan nama-nama anggota dewan yang hadir dan tidak hadir dalam sidang tersebut. Hal itu untuk memudahkan publikasi, sehingga masyarakat mengetahui kinerja setiap wakil rakyat.

Pun demikian, keterbukaan terhadap kehadiran wakil rakyat dalam sidang paripurna dapat meningkatkan pengawasan publik. Secara kelembagaan, DPRD diharapkan memberikan contoh pada eksekutif untuk menerapkan keterbukaan informasi.

“Selama ini kan terkesan tertutup. Hanya sekretariat dewan dan pimpinan yang mengetahui. Mereka ini kan pejabat publik. Diutus oleh rakyat. Maka ada hak publik untuk mengetahui siapa utusannya yang berkelakuan buruk,” tegasnya.

Keterbukaan informasi kehadiran wakil rakyat tersebut dapat menjadi landasan untuk mengetahui terpenuhi atau tidaknya syarat sidang. Pasalnya, sering kali kuorum jadi alasan untuk melanjutkan sidang, padahal anggota dewan yang hadir belum sesuai dengan kuota yang dikehendaki.

Baca Juga:  Kejari Ancang-ancang Periksa Dewan 

“Kalau tidak kuorum, ya sidang harus ditunda dan dijadwalkan ulang. Syarat kuorum 50 persen tambah satu. Kalau dipaksakan dengan manipulasi absensi, hasil-hasil sidang bisa dianggap batal demi hukum,” katanya.

Secara hukum, laporan jumlah anggota dewan yang tidak sesuai dengan kenyataan, dapat berimbas pada hasil sidang. Artinya, hasil-hasil sidang paripurna dapat dianggap batal demi hukum (vanrechtswege nietig). Dengan catatan, apapun akibat dari keputusan yang diambil dari rapat paripurna, dianggap tidak pernah ada.

Karenanya, pimpinan partai politik harus mengevaluasi kader-kadernya yang malas mengikuti sidang paripurna. Langkahnya, pimpinan partai melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota yang terbukti berkali-kali tidak menghadiri sidang.

“Partai punya hak untuk menarik kader-kadernya yang tidak menjalankan amanah dengan baik. Tetapi sayangnya selama ini partai-partai terkesan mendiamkan masalah ini,” tutupnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bolos ParipurnadprdMetro Samarinda
Share39TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkot Samarinda Tetapkan Zona WBK dan WBBM 

Next Post

Naskah Akademik Raperda Iklim Disoal 

Related Posts

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Dinkes-KB Dinilai Kecolongan
Bontang

Dinkes-KB Dinilai Kecolongan

22 Desember 2018, 17:50
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor Hilang Kendali di Jalan Poros Bontang–Samarinda, 1 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.