• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Masitah Ngaku Tak Tahu 

by BontangPost
28 Maret 2018, 11:33
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Syarifah Masitah Assegaf(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Syarifah Masitah Assegaf(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Syarifah Masitah Assegaf mengaku tak mengetahui penggunaan spanduk yang menyertakan gambar salah satu pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur saat melaksanakan reses di Kabupaten Paser. Pasalnya, reses yang diselenggarakan Februari lalu tidak ada kaitannya dengan kampanye paslon.

“Saya murni melakukan reses. Terbukti dengan adanya laporan terperinci kegiatan reses yang saya lakukan di beberapa tempat. Kalaupun ada sesi foto yang memakai spanduk foto saya dan paslon, itu saya anggap di luar kemampuan saya,” ucap Masitah, Selasa (27/3) kemarin.

Kata dia, spanduk yang menyertakan gambar salah satu paslon muncul karena ada kesalahan cetak dari staf. “Saya sudah tegur staf itu. Namanya di masyarakat, mereka ingin tahu wajahnya paslon, mau tidak mau saya menyampaikan (spanduk bergambar paslon) itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Semarakan HUT ke-55, PT Taspen Gelar Sunatan Massal dan Pengobatan Gratis 

Perempuan kelahiran Balikpapan itu menegaskan, dirinya tidak mengetahui dalam kegiatan reses tersebut terdapat jadwal kampanye. Tugas yang dijalankannya hanya reses, sebagaimana yang telah dijadwalkan dalam agenda pribadinya.

“Makanya penggunaan spanduk itu hanya di satu tempat. Di tempat lain saya menggunakan baliho reses. Sejak awal baliho itu sudah disediakan. Di baliho reses, tidak ada foto paslon,” katanya.

Atas kelalaian tersebut, ia meminta maaf. Namun tidak berarti dirinya bersalah. “Karena sebagaimana yang saya sebutkan, itu murni reses. Jadi tidak menggunakan fasilitas negara,” kata anggota Fraksi Golkar itu.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Saipul Bachtiar menuturkan, dalam sidang lanjutan kasus pelanggaran pemilu yang melibatkan Masitah, pihaknya sudah menyampaikan sejumlah bukti pada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim.

“Rekomendasi yang kami sampaikan itu sudah disertai alat bukti dan penanganan pelanggaran. Dalam sidang tadi (kemarin, Red.), kami hanya menjelaskan lebih detail rekomendasi yang telah kami berikan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Puluhan Ribu Warga Terancam Tak Bisa Nyoblos

Disinggung jenis pelanggaran yang dituduhkan pada Masitah, Saipul menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, maka dugaan pelanggaran yang dilakukan istri Bagus Hardi Setiawan itu hanya pelanggaran kode etik.

“Dari fakta, bukti, dan hasil penanganan pelanggaran, kami menemukan pelanggaran kode etik. Makanya kami rekomendasikan pada BK DPRD. Soal pelanggaran ini, tidak ada fakta pidananya,” jelas Saipul.

Karena itu, keputusan atas dugaan pelanggaran tersebut sepenuhnya berada di tangan BK. Bawaslu berharap dapat ditindaklanjuti BK sesuai aturan. Agar menjadi pelajaran bagi pemerintah dan DPRD maupun pihak-pihak yang dibiayai anggaran negara, harus menggunakan anggaran sesuai kegiatan.

“Tidak boleh disatukan dengan kegiatan di luar tugas,” tambah dia.

Baca Juga:  Upacara Gabungan TNI-Polri, Mantapkan Pengamanan Jelang Pilgub 

Ketua BK DPRD Kaltim, Dahri Yasin menuturkan, sidang kemarin hanya meminta klarifikasi pelapor dan terlapor. Pada sidang lanjutan, pihaknya akan melakukan pendalaman materi dengan memanggil para pihak.

“Kami akan tawarkan pada kedua belah pihak (Masitah dan Bawaslu, Red.), apakah memerlukan saksi atau tidak. Jika memerlukan saksi, maka akan kami panggil. Tentu saja saksi harus orang yang melihat langsung kejadian. Karena masalah ini awalnya muncul dari berita media sosial,” ucapnya.

Oleh sebab itu, kasus tersebut akan terus didalami hingga seluruh bukti terkumpul. Saat ini BK masih belum bisa menyimpulkan apakah Masitah bersalah atau tidak. “Nanti setelah bukti-bukti terkumpul, baru kami sampaikan hasilnya,” pungkas Dahri. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaPelanggaran Kampanyepilgub kaltim 2018
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

APK Pilgub Siap 100 Persen 

Next Post

Sokhip Penuhi Panggilan BK 

Related Posts

Bawaslu Bontang Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Pegawai Pemkot Bontang
Bontang

Bawaslu Bontang Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Pegawai Pemkot Bontang

26 Oktober 2024, 09:44
Kasus Pelanggaran Kampanye di Solo, PAN Beri Bantuan Hukum ke Ketua PA 212
Nasional

Kasus Pelanggaran Kampanye di Solo, PAN Beri Bantuan Hukum ke Ketua PA 212

21 Februari 2019, 15:30
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor Hilang Kendali di Jalan Poros Bontang–Samarinda, 1 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.