• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pemkot Samarinda Tetapkan Zona WBK dan WBBM 

by BontangPost
13 Juli 2018, 11:31
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Burhanuddin(DEVI/METRO SAMARINDA)

Burhanuddin(DEVI/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda dan RSUD IA Moeis baru saja dipilih sebagai panutan rencana penetapan zona integritas untuk menciptakan zona bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bebas dan melayani (WBBM). Pemilihan dilakukan pada rapat yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kamis (12/7) kemarin.

Hal ini diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Burhanuddin, saat ditemui usai rapat di Balai Kota Samarinda. Ia mengatakan sebelumnya sudah ada empat OPD yang dipilih untuk menjadi contoh bagi OPD lainnya agar menjadi zona WBK dan WBBM di Kota Tepian. Empat OPD tersebut yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kecamatan Samarinda Ulu, Puskesmas Mugirejo, dan PDAM Kota Samarinda.

Baca Juga:  Buka Klinik Terapung, Berkeliling Kampung ke Kampung

“Dipilihnya beberapa OPD ini untuk menjadi objek bagi persiapan zona WBK dan WBBM yang nantinya dapat dijadikan contoh OPD lainnya,” kata dia.

Indikator pemilihan OPD tersebut menurut Burhanuddin adalah jumlah pelayanan publiknya. Artinya, OPD inilah yang paling banyak memberikan pelayanan atau berhubungan langsung dengan masyarakat seperti Disdukcapil atau puskesmas.

“Jadi tujuan dari penetapan zona integritas ini ialah untuk meningkatkan pelayanan kualitas publik dan memberikan rasa puas kepada masyarakat. Kemudian, untuk memberi pelayanan yang transparan dan bebas dari korupsi,” jelas Burhan.

Pria yang menjabat sebagai Asisten III Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda ini juga menjelaskan, yang paling penting dalam penetapan zona integritas ini bukanlah mengenai seberapa banyak warga yang dapat dilayani OPD atau puskesmas dalam sehari. Namun lebih kepada kepuasan masyarakat. Kepuasan dalam artian pelayanan yang ramah, efisiensi waktu dan tanpa ada pungutan.

Baca Juga:  Musim Pancaroba Adang Nelayan 

“Intinya yang menjadi penilaian adalah pelayanan terbaik dari masing-masing OPD dan kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Nantinya, Inspektorat dan Bagian Organisasi akan melakukan pembinaan agar OPD tersebut dapat memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat. Setelah itu mereka akan diberi penilaian dan dievaluasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI.

“Diharapkan dengan adanya role model ini akan menjadi contoh bagi OPD lainnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya. (*/dev)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaPelayanan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pelayanan Disdukcapil Samarinda Dikeluhkan 

Next Post

BK Dewan Diminta Tegas 

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Layanan Via Aplikasi 
Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Layanan Via Aplikasi 

22 Desember 2018, 08:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor Hilang Kendali di Jalan Poros Bontang–Samarinda, 1 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.