TEKNOLOGI merupakan sarana utama untuk mempermudah hidup masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Pengaruh teknologi semakin besar dengan hadirnya telepon pintar, sebuah perangkat yang semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses segala kebutuhan. Mulai dari perbankan, belanja, pemesanan tiket, bahkan layanan pesan-antar makanan. Aplikasi dalam telepon pintar tersebut memanjakan penggunanya dengan hanya sentuhan jari dan tentu saja jaringan internet.
BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan kepada pesertanya juga memanfaatkan kemudahan dari perkembangan teknologi telepon pintar Yaitu dengan menghadirkan aplikasi BPJSTKU, sebuah inovasi yang menghadirkan kemudahan layanan dalam sentuhan jari. Sebuah aplikasi berbasis mobile yang dipersiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini mempermudah peserta dalam melakukan pengecekan saldo, klaim Jaminan Hari Tua (JHT), pelaporan kasus kecelakaan kerja, pendaftaran online, dan layanan informasi lainnya kapanpun dan di manapun.
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono menjelaskan aplikasi ini merupakan aplikasi generasi kedua, dikembangkan dari BPJSTK Mobile. “Berbagai macam fitur tambahan kami sediakan melalui aplikasi ini, merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya. Layanan cek saldo JHT, pelaporan ketidaksesuaian upah atau jumlah karyawan, pelaporan kasus kecelakaan kerja, hingga promo diskon di merchant, kerja sama semua ada dalam satu aplikasi”, tutur Sumarjono.
Sebelumnya aplikasi BPJSTKU ini hanya tersedia pada platform Android, namun pada akhir tahun ini pengguna ponsel pintar berbasis iOS sudah bisa mengunduh aplikasi ini di Appstore. “Memang butuh waktu sedikit lebih banyak dalam mengunggah aplikasi BPJSTKU ini ke dalam dua mobile platform yang berbeda. Karena adanya kebijakan dan penerapan aturan oleh masing-masing platform. Setelah dilakukan percobaan dan berjalan dengan baik dan lancar pada platform android, kami segerakan untuk mengunggah aplikasi tersebut secara resmi di Appstore. Jadi untuk Appstore memang memerlukan waktu lebih panjang,” terang dia.
Ia menambahkan, upaya pengembangan dan pengelolaan infrastruktur TI dilakukan secara mandiri. Tentu sangat berpengaruh dalam memberikan layanan digital yang lebih baik kepada peserta. “Tentunya dengan tetap memperhatikan kualitas dan profesionalitas yang dimiliki tim TI kami”, ujarnya.
Bersamaan dengan unggahan pemutakhiran BPJSTKU pada platform iOS, ada jenis layanan baru yang semakin mempermudah peserta yaitu pelaporan kecelakaan kerja. Jika sebelumnya pelaporan kecelakaan kerja mengharuskan peserta untuk mengisi formulir tertentu di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, kini peserta dapat melaporkan langsung kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan melalu aplikasi BPJSTKU.
“Kami akan terus berusaha menghadirkan inovasi yang mempermudah peserta dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga dengan adanya penambahan fitur pada aplikasi BPJSTKU ini, peserta bisa memanfaatkan semua fasilitas dalam aplikasi tersebut. Namun hal yang tidak boleh dilupakan, gunakanlah fasilitas-fasilitas tersebut dengan bijak dan tetap jaga kerahasiaan data anda di dalam aplikasi,” tutup Sumarjono. (ra/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post