• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

BPJAMSOSTEK Bontang Salurkan Klaim Santunan Kematian Rp 126 Juta

by Fitri Wahyuningsih
18 Mei 2020, 19:00
in Advertorial
Reading Time: 2 mins read
0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni (Tiga dari kanan), Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Panji Wibisana (Empat dari kanan) menyalurkan santunan jaminan kematian. (Asad Prokompim Bontang for Bontangpost.id)

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni (Tiga dari kanan), Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Panji Wibisana (Empat dari kanan) menyalurkan santunan jaminan kematian. (Asad Prokompim Bontang for Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG- BPJAMSOSTEK Bontang kembali menyalurkan santunan klaim. Kali ini, perusahaan tersebut menyalurkan manfaat santunan Jaminan Kematian (JK) bagi tenaga kerja daerah (TKD) dan perangkat RT di Bontang.

Dalam kegiatan yang dihelat di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Senin (18/5/2020) itu, santunan diberikan kepada 3 ahli waris. Masing-masing menerima manfaat sebesar Rp 42 juta. Total, ketiganya menerima Rp 126 juta.  Angka ini lebih tinggi dari klaim sebelumnya yakni Rp 24 juta. Adapun kenaikan ini sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) 82 tahun 2019.

Penyaluran ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dan didampingi Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Panji Wibisana.

Baca Juga:  Pupuk NPK Pelangi Triple 16, Maksimalkan Panen Tomat Kelima Kelompok Tani Agro Lestari

Dalam sambutannya, Wali Kota Neni membeber, saban tahun pemerintah merogoh kocek nyaris Rp 1 miliar untuk membiayai iuran seluruh TKD dan pengurus RT; mulai ketua dan sekretaris, se-Bontang. Ini dilakukan agar TKD dan pengurus RT memiliki proteksi atau pengaman untuk hal-hal tak terduga di waktu mendatang.

”Ini bentuk komitmen Pemkot agar TKD dan pengurus RT memiliki proteksi,” tegasnya.

Penyaluran klaim santunan kematian kepada ahli waris. (Fitri Wahyuningsih/Bontangpost.id.)

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Panji Wibisana menerangkan, BPJAMSOSTEK memiliki 4 program unggulan. Di antaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM).

Seluruh program ini dapat dijangkau baik oleh pekerja formal, pun pekerja non formal. Semisal pedagang pasar, buruh harian, ojek daring.

Baca Juga:  Pupuk Kaltim Hijaukan Lingkungan di Sekitar Perusahaan 

Khsusus untuk pekerja informal. Iuran dasar yang bakal diambil bila mengikuti program BPJAMSOSTEK ialah Rp 16.800 dengan asumsi pendapatan sekitar Rp 1 juta.

Adapun, misalnya, besarnya iuran JHT adalah 5,7 persen dari besarnya upah yang dilaporkan. Dengan perincian 3,7 persen ditanggung oleh pemberi kerja, sementara sisanya ditanggung oleh pekerja.

Iuran JP adalah sebesar 3 persen dari upah yang diterima. Dengan rincian pembayaran 2 persen oleh pihak pemberi kerja dan 1 persen sisanya oleh pekerja.

“Dari ketiganya, pekerja informal paling banyak JKK dan JKM,” bebernya.

Sementara itu, terkait penyaluran santunan kali ini. Panji Wibisana berjanji bakal mempercepat proses pencairan. 2-3 hari mendatang, ahli waris sudah bisa menerima klaim tersebut di bank yang sudah ditunjuk.

Baca Juga:  HPI Dilantik, Pemkot Minta Jalin Kerjasama

“Paling lama 3 hari. Cepat aja. Namun dengan catatan semua berkasnya lengkap,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga melaporkan bahwa sepanjang Januari hingga pekan kedua Mei 2020, total klaim program JHT BPJAMSOSTEK Bontang sebanyak 1.830 klaim. Dengan nilai Rp 47,2 miliar. Program JKK 203 klaim senilai Rp 1,1 miliar. Untuk jaminan kematian ada 22 klaim, senilai Rp 732 juta. Serta JP 37 klaim dengan nilai Rp 617 juta.

“Walau pandemi, klaim tetap kami layani dengan baik,” pungkasnya. (adv)

Tags: advertorialbpjamsostekbpjs ketenagakerjaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rencana Besar RI: Kembali ‘Hidup Normal’ di Juni?

Next Post

Bawa Sajam Tanpa Izin, Seorang Warga Diamankan Saat Operasi Pekat

Related Posts

36.777 Pekerja Rentan di Bontang Dapat Subsidi BPJS Ketenagakerjaan, Salah Satunya Sopir Travel
Bontang

36.777 Pekerja Rentan di Bontang Dapat Subsidi BPJS Ketenagakerjaan, Salah Satunya Sopir Travel

14 Mei 2025, 10:59
Pencairan JHT Dikembalikan ke Permenaker Lama
Nasional

Pencairan JHT Dikembalikan ke Permenaker Lama

3 Maret 2022, 17:30
BPJAMSOSTEK Bontang Gelar FGD sekaligus Bentuk Tim Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Society

BPJAMSOSTEK Bontang Gelar FGD sekaligus Bentuk Tim Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

3 Agustus 2021, 12:35
BPJS Ketenagakerjaan Borong 4 Penghargaan dalam Human Capital on Resilience Excellence Award 2021
Society

BPJS Ketenagakerjaan Borong 4 Penghargaan dalam Human Capital on Resilience Excellence Award 2021

9 Juli 2021, 18:12
7 Perusahaan Terima Penganugerahan Employment Sosial Security Award dari BPJAMSOSTEK Cabang Bontang
Society

7 Perusahaan Terima Penganugerahan Employment Sosial Security Award dari BPJAMSOSTEK Cabang Bontang

10 Maret 2021, 16:50
FGD Bersama Penggiat Agama, BPJAMSOSTEK Ingatkan Pentingnya Jaminan Sosial
Advertorial

FGD Bersama Penggiat Agama, BPJAMSOSTEK Ingatkan Pentingnya Jaminan Sosial

10 November 2020, 10:15

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.