BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran, baik sampah maupun lahan, di tengah kondisi kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat.
Kepala Disdamkartan Kota Bontang Amiluddin mengatakan, imbauan tersebut penting untuk mencegah kualitas udara semakin buruk. Berdasarkan penelusuran Bontang Post, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Bontang mencapai 137 dengan parameter kritis PM2.5, yang masuk kategori tidak sehat.
Amiluddin menyebutkan, saat ini tidak terdapat kebakaran lahan di wilayah Kota Bontang. Menurutnya, asap yang berdampak terhadap kualitas udara Bontang berasal dari luar wilayah.
“Maka dari itu kami imbau masyarakat jangan sampai membakar dulu, baik lahan ataupun sampah. Itu aturannya jelas,” ungkapnya saat ditemui, Kamis (17/9/2026).
Meski tidak terdapat kebakaran lahan di dalam wilayah Bontang, Disdamkartan tetap mengerahkan personel di sejumlah wilayah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi memperburuk kondisi udara.
Jika menemukan warga yang melakukan pembakaran, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama Bhabinkamtibmas, kelurahan, maupun perangkat daerah terkait.
Amiluddin meminta masyarakat memahami kondisi udara Bontang yang saat ini kurang baik sehingga aktivitas yang menghasilkan asap perlu dihindari.
“Kami ingin warga memahami kondisi udara di Bontang saat ini sedang tidak baik-baik saja,” pungkasnya. (*)







