Bukan hanya komposisi tenaga lokal dan tenaga luar Bontang di PT Wijaya Karya (Wika) saja yang disorot legislator. Akan tetapi sistem pengupahan dari perusahaan tersebut juga dipertanyakan saat inspeksi mendadak (sidak), Senin (2/4) lalu.
Anggota komisi III DPRD Ridwan mendengar informasi, upah yang diberikan tidak sesuai dengan standar Upah Minimum Kota (UMK). Besaran UMK tercantum di dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur nomor 561/k.787/2017 tentang Upah Minimum Kota Bontang Tahun 2018. Adapaun besaran gaji UMK yakni Rp 2.715.078.
“Sebagai catatan, saya dengar-dengar upahnya di bawah standar UMK ,” kata Ridwan.
Politisi PAN ini berujar pihak perusahaan jangan memakai patokan UMK dari daerah lain. Kendati perusahaan tersebut berasal dari luar Bontang. “Ikuti aturan yang ada di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Menurutnya bila ini tidak diterapkan sesuai regulasi maka akan menjadi sebuah polemik ke depan. Kendati nantinya perusahaan tersebut akan membutuhkan tenaga lokal sekitar 200 orang.
“Kebutuhan tenaga kerja itu persoalan bapak (pimpinan perusahaan, Red.) menerima, tetapi kalau pemberian upah tidak sesuai itu juga bisa menjadi gejolak,” paparnya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi I Bilher Hutahaean, memandang perlunya penyampaian kontrak kerja kepada legislator. Terutama yang berasal dari tenaga kerja lokal. Hal ini untuk memastikan apakah alur pendaftaran melalui Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP).
“Menyangkut dalam pengawasan baik dari dewan pengupahan dan Tripatit,” kata Bilher.
Politisi NasDem ini beranggapan kontrak kerja harus terbuka. Ia berharap jangan sampai selesai proyek justru diperhadapkan dengan masalah besar, kendati jumlah tenaga kerja telah proporsional.
Terpisah, perwakilan manajemen perusahaan PT Wika, Amrul, menyanggah jika upah karyawan di bawah UMK. Ia menjelaskan bahwa selama ini perusahaannya telah mengikuti regulasi yang ada. “Dapat kami jelaskan bahwa PT Wika sudah membayar sesuai UMK,” kata Amrul.
Bahkan, ia menyertakan bukti jikalau standar pengupahan telah terpenuhi. Bukti itu diserahkan kepada staf Sekretariat DPRD. “Hari ini (kemarin, Red.) silahkan staf dari DPRD mengambil data terkait hal itu,” pungkasnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: