Usulan SKB Harus Dikaji Ulang

Muhammad Yunus (IST)

 

Dianggap Terlalu Dipaksakan Masih Kurang Sapras

BONTANG – Dewan Pendidikan Bontang meminta agar usulan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dijadikan sebagai satuan pendidikan untuk dikaji ulang. Pasalnya, usulan tersebut masih dianggap terlalu dipaksakan. Mengingat belum lengkapnya sarana dan prasarana (sarpras) untuk menjadi satuan pendidikan.

Muhammad Yunus, dari Dewan Pendidikan Bontang menyatakan beberapa syarat untuk menjadi satuan pendidikan ialah asrama, ruang belajar yang belum lengkap, serta sumber daya manusia (SDM) di SKB Bontang ini belum memenuhi persyaratan. Bahkan, paket percontohan serta workshop pun belum dimiliki.

“Jika mengacu pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi SKB menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis masih ada beberapa persyaratan yang belum lengkap,” jelas Yunus, Kamis (23/2) kemarin.

Sehingga usulan yang diajukan Dinas Pendidikan Bontang pada 4 Januari 2016 lali, terkesan dipaksakan. Akibatnya, tahun 2017 ini, SKB tidak memiliki anggaran karena dari Disdik Bontang sudah diusulkan dijadikan Satuan Pendidikan Nonformal sejenis. Kemudian, SK dari pusat pun tentang pengajuan tersebut masih belum turun hingga saat ini.

“Kami mengiranya SK belum ada dari pusat ini karena memang belum memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Namun demikian, Yunus juga merasa khawatir jika nanti usulan itu disetujui saat tim dari pusat datang untuk verifikasi ternyata sapras yang dimiliki SKB di Bontang masih belum lengkap. Sehingga setidaknya akan memalukan daerah dalam hal ini Kota Bontang.

“Kami minta dibawah kepemimpinan baru Disdik Bontang ususlan SKB ini dikanji ulang, selain itu, kami usulkan juga agar SKB dikembalikan fungsinya di bawah naungan Disdik Bontang,” pintanya.

Walaupun diakui Yunus, pengembalian fungsinya masuk di pertengahan tahun. Tak hanya itu, kondisi gedung SKB yang sejatinya merupakan gedung baru ternyata sudah mengkhawatirkan. Atap gedung sudah mulai bocor, padahal usianya baru 1 tahun tetapi sudah mulai hancur.

“Intinya kami meminta usulan tersebut dikaji ulang dan SKB masuk kembali dibawah naungan Disdik Bontang,” pungkasnya.(mga)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor