bontangpost.id – Verifikasi faktual jalur perseorangan tahap perbaikan kesatu rampung, Kamis (4/7/2024). Kini memasuki tahap rekapitulasi data.
Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang Aziz Maidy Muspa menuturkan, dari hasil rekapitulasi data nantinya diketahui rincian jumlah pendukung yang benar-benar memberikan dukungan.
“Dokumen akan diunggah di Silon dulu. Nanti baru kelihatan, jumlah yang dapat ditemui, tidak dapat ditemui, menyatakan mendukung ataupun tidak mendukung (bapaslon),” katanya saat dikonfirmasi.
Selanjutnya, baru melakukan pleno di tingkat kecamatan dan kota. Apabila tidak memenuhi syarat minimal jumlah dukungan, nantinya bapaslon masih dapat melakukan penambahan jumlah dukungan melalui perbaikan kedua.
Mekanismenya tak jauh berbeda dengan perbaikan kesatu, yakni melalui tahap verifikasi administrasi, verifikasi faktual, hingga rekapitulasi dan pleno berjenjang. Adapun tidak ada batasan penambahan jumlah dukungan.
“Masih ada kesempatan (menambah dukungan) lewat perbaikan kedua, kalau memang jumlah dukungannya kurang dari syarat minimal,” jelas dia.
Ia mengungkapkan, data yang dikumpulkan pun harus merupakan data bersih. Artinya bukan data yang sebelumnya telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Kalau diberikan data TMS kan akhirnya berpotensi TMS lagi,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post