bontangpost.id – Aksi balapan liar di jalan raya yang kerap dilakukan oleh segerombolan remaja berujung pada aksi main hakim sendiri, Sabtu (3/8/2024).
Warga yang merasa geram diduga melempari pelaku balap liar tersebut menggunakan batu, tepatnya saat melintas di Jalan Jendral Soedirman, Tanjung Laut, Bontang Selatan.
Akibatnya, pengendara motor terpental. Bahkan setelahnya sempat terjadi keributan.
Menanggapi hal itu, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menyebut, aksi tersebut tidak dibenarkan secara hukum. Lantaran berisiko fatal.
“Kami mengingatkan masyarakat tidak main hakim sendiri, apalagi bertindak anarkis,” katanya.
Dia pun mengimbau agar masyarakat melapor ke polisi jika melihat adanya aksi balapan liar tersebut ke nomor Whatsapp 082252522283.
“Nanti kami yang akan menindaklanjuti,” tutupnya. (Hasyim)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post