• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Wacanakan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

by M Zulfikar Akbar
23 Januari 2019, 14:30
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemilu serentak ternyata bukan pilihan terbaik. Lima surat suara yang harus dicoblos dalam sekali pemilihan berpotensi membingungkan kalangan bawah. Pemilih juga hanya berfokus pada pemilihan umum presiden (pilpres), sedangkan pemilu legislatif (pileg) terkesan terlupakan.

Problem-problem itu diungkap dalam diskusi di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kemarin (22/1/2019). Ada banyak kelemahan pemilu ketika dilaksanakan secara serentak.

Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu Demokrasi August Mellaz mengungkapkan, pemilu serentak membuat perhatian publik nyaris tersita seluruhnya untuk membahas pilpres. Alhasil, perkembangan pileg di tingkat pusat maupun daerah menjadi minim pantauan.

Sementara itu, penyelenggara pemilu di daerah cenderung menunggu instruksi dari pusat. Kurang ada inisiatif untuk memberikan pendidikan bagi pemilih dalam bentuk lain. ”Porsi pilpres boleh dibahas, tapi jangan terkonsentrasi ke sana,” tuturnya.

Baca Juga:  Semua Parpol Terverifikasi

Anggota DKPP Alfitra Salamm juga mengakui efek samping pemilu serentak itu. Salah satunya adalah tingkat pengetahuan pemilu yang rendah, bahkan di kalangan mahasiswa. Padahal, mahasiswa dikenal publik sebagai kalangan terpelajar. ”Mahasiswa di Jakarta (berdasar survei, Red) tidak peduli tentang hal dasar pemilu,” ungkapnya.

Menurut Alfitra, keserentakan pemilu di UU Nomor 7 Tahun 2017 perlu dievaluasi. ”Bisa juga dipisahkan antara pemilu daerah dan pusat,” lanjut dia. Artinya, memisahkan pemilu anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota dengan tiga pemilihan lainnya (pilpres, pileg DPR, dan pileg DPD). Dia yakin pemerintah dan DPR juga sudah mulai mengevaluasi format keserentakan itu.

Menurut Alfitra, pemilu serentak dengan lima surat suara membuat masyarakat lebih berkonsentrasi pada pilpres. ”Apalagi, generasi muda, mahasiswa, tidak begitu peduli siapa calon anggota legislatifnya,” tambah dia. Dampaknya, kualitas anggota legislatif yang terpilih nanti tidak bisa dijamin karena tak ada yang peduli dengan rekam jejaknya. (byu/c9/fat/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kpupemilu serentak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Menikmati Mi Ongklok di Kumandang, Pasar tanpa Rupiah dan Wajib Berbahasa Jawa

Next Post

Melanie Putria Resmi Cerai

Related Posts

Privat: Berikut Nomor Urut Paslon Pilkada Bontang
Nasional

Pemilu Serentak Dihapus, MK Tetapkan Pemisahan Pemilu Mulai 2029

27 Juni 2025, 11:04
7 Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Kaltim Lapor KPU Pusat
Bontang

7 Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Kaltim Lapor KPU Pusat

18 Januari 2024, 19:56
Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg
Nasional

Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg

29 Desember 2022, 21:00
KPU Sebut Dua Parpol Lakukan Pencatutan Nama Dalam Sipol
Bontang

KPU Sebut Dua Parpol Lakukan Pencatutan Nama Dalam Sipol

12 Agustus 2022, 13:00
DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027
Nasional

DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

17 Februari 2022, 08:29
Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye
Nasional

Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye

27 Agustus 2020, 14:30

Terpopuler

  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.