SANGATTA – Dari 287.200 ribu warga Kutim yang wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP), baru 184.290 jiwa yang resmi memiliki KTP. Masih terdapat 102.910 jiwa yang belum mengantongi identitas alias ilegal.
Begitupun dengan anak wajib Akta Kelahiran. Mulai dari 0-18 tahun. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim mencatat, dari 135.036 jumlah anak, masih terdapat 825 yang tidak memiliki akta alias belum diakui Negara.
“Kalau yang sudah buat KTP 184 ribu lebih dan yang belum 102 ribu lebih. Sedangkan untuk anak yang buat akta sampai saat ini sudah lumayan yakni 134 ribu lebih dan yang belum tinggal 800-san saja. Kalau secara hukum memang mereka semua tidak diakui baik yang belum punya KTP maupun akta. Tetapi saya yakin mereka semua hanya belum sempat saja,” ujar Kadisdukcapil Januar Herlian Putra Lembang Alam.
Meskipun begitu, dirinya optimis baik perekaman e-KTP maupun Akta Kelahiran dapat rampung hingga akhir 2017 ini. Ada beberapa metode yang tengah digalakkan saat ini. Diantaranya menggelar teknik jemput bola hingga pedalaman dan memanfaatkan momen seperti pameran untuk membuka stand perekaman. Ditambah membuka perekaman di semua kecamatan di Kutim.
“Jadi target kami memang secepatnya bisa rampung. Baik pembuatan KTP, maupun Akta anak. Makanya berbagai cara kami lakukan. Seperti jemput bola dan membuka stand di setiap acara besar,” katanya.
Tak dipungkiri, paling terbanyak yang belum melakukan perekaman ialah daerah pedalaman dan Sangatta Utara. Khusus Sangatta Utara bagi pekerja tambang. Mayoritas mereka belum merekam. Salah satu kendala yang mencuat ialah karena faktor waktu.
“Tetapi apapun alasannya mereka semua wajib membuat KTP. Begitupun bagi anak mereka wajib dibuatkan akta. Karena ini untuk kepentingan mereka juga,” katanya.
Terlebih dalam pembuatan akta maupun KTP tak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Asal semua persyaratan lengkap maka akan dibuatkan secepat mungkin. Tak butuh waktu lama. Cukup lima hingga sepuluh menit rampung dikerjakan.
“Asal jangan lewat calo. Kalau lewat calo bukan tanggungjawab kami. Kalaupun ada seperti itu (calo) laporkan kepada kami,” pintanya. (dy).
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: