BONTANG – Nasib naas dialami 13 guru SMA/SMK se-Kaltim-Kaltara. Betapa tidak, mereka yang melakukan aksi demi kesejahteraan guru-suru SMA/SMK se-Kaltim dan Kaltara, berbuntut pemblokiran rekening bank. Dalam aksi tersebut Forum Aperatur Sipil Negara (ASN) SMA/SMK se-Kaltim menuntut tunjungan tambahan penghasilan guru bulan Januari sampai April.
“Saya tidak tahu kalau yang terjadi seperti ini, ini diluar dugaan kami,” ungkap salah satu anggota Forum ASN SMA/SMK se-Kaltim yang enggan dikorankan namanya, tadi malam.
Diceritakan Kronologi kejadian hingga terjadinya pemblokiran rekening ini sungguhlah terjal. Pada 2 Mei lalu, mereka menggelar aksi yang pertama menuntut pencairan tunjangan tersebut. Dari negoisasi pada tanggal tersebut, terdapat beberapa pilihan tanggal pencairan, yakni 9 dan 15 Mei.
Namun, Pihak Disdik Provinsi Kaltim meminta tanggal 19 Mei untuk bisa menjangkau semua guru SMA/SMK se-Kaltim dan Kaltara. Ketika tanggal tersebut, salah satu guru mengecek ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BPD Kaltim pada pukul 14.15 wita. Saat proses pengecekan tersebut dana tersebut belum masuk, maka timbullah keinginan untuk melakukan aksi menuju Pemprov kembali. Setelah ditelusuri ternyata Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) belum turun.
Aksi kedua ini dilakukan pada tanggal 22 Mei, kembali para peserta aksi diterima oleh pihak Pemprov Kaltim diantaranya Asisten I Pemprov Kaltim, Kadisdik, dan beserta jajaran lainnya. “Suasana saat negoisasi berlangsung cair,” ujarnya.
Dari negoisasi ini diketahui bahwa keterlambatan mengenai proses pencairan tunjangan tambahan penghasilan guru dikarenakan pihak Disdik tidak menyertakan data secara lengkap kepada pihak BPD Kaltim.
Tepat 23 Mei pukul 14.24 Wita, diketahui tunjangan tersebut telah masuk tetapi ada pemblokiran 13 guru yang melakukan negoisasi pada aksi sebelumnya. “Alasan melakukan pemblokiran apa? Mohon Kadisdik Provinsi menjelaskannya,” sambungnya.
Langkah kedepan yang akan diambil ialah menunggu hasil pertemuan tgl 24 Mei pukul 09.00 Wita bersama Gubernur Kaltim. “Kami menunggu instruksi Ketua Umum Forum ASN SMA/SMK se-Kaltim,” ujarnya.
Mereka berpendapat bahwa sebelum terjadi insiden ini dibahas melalui forum maka keputusan yang diambil juga harus melalui forum.
Harapan yang diinginkan oleh Forum ASN SMA/SMK se-Kaltim ialah; pertama, Kadisdik Provinsi Kaltim segera melakukan pencabutan pemblokiran. Kedua, menjalin komunikasi efektif melalui MKKS. Ketiga, ada persamaan hak besaran tunjangan antara guru dan non guru di lingkungan ASN SMA/SMK se-Kaltim untuk tahun 2018 dan seterusnya.
Sementara itu, adanya pemblokiran rekening 13 guru SMA/SMK di Kaltim yang disebut-sebut penggerak aksi demo guru tampaknya belum diketahui jajaran pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim Basmen Nainggolan misalnya, mengaku belum tahu pasti mengenai pemblokiran rekening tersebut.
“Ditanyakan ke Kepala Dinas saja ya. Saya belum tahu pasti tentang itu. Nanti malah salah,” kata Basmen saat dihubungi media ini, Selasa (23/5) kemarin.
Hal yang sama juga diungkapkan Sekretaris Disdikbud Kaltim Sudirman. Dia menyarankan agar media ini melakukan konfirmasi langsung ke Kepala Disdikbud Dayang Budiati. “Saya ada acara di Hotel Kartika. Langsung aja ke Bu Kadis (Kepala Dinas, Red.),” tulisnya melalui pesan WhatsApp. Sayangnya ketika media ini hendak melakukan konfirmasi pada Dayang Budiati, nomor ponselnya tidak aktif dan tidak dapat dihubungi.
Sementara itu Pimpinan Wilayah Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KA KAMMI) Kaltim mengecam keras pemblokiran rekening penggerak Aksi Guru Kaltim. KA KAMMI sebut negara wajib jamin pendidikan dan sejahterakan guru.
Dalam keterangan pers yang diterima Bontang Post, atas sikap dan kebijakan represif yang tidak berpihak kepada dunia pendidikan dan kesejahteraan guru tersebut, Pimpinan Wilayah Keluarga Alumni KAMMI Kaltim menyatakan sikap. Berikut beberapa tuntutannya.
Yang pertama, mendesak Pemprov Kaltim untuk segera mencairkan TPP, Bosda, dan penyelesaian gaji honorer yang belum terbayarkan. Tak ada alasan menunda hingga minggu depan. Inilah bentuk tanggungjawab moral melaksanakan amanat Undang-Undang dan janji 20 persen APBN dan APBD untuk Pendidikan.
Kedua, mendesak Pimpinan DPRD Kaltim dan Ketua Komisi IV untuk membentuk Pansus Pendidikan dan memanggil gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan, agar sengkarut penyelesaian tunjangan guru dan operasional sekolah bisa segera diselesaikan.
Ketiga,mendesak Pemprov Kaltim agar segera membuka kembali rekening para penggerak Aksi Guru Kaltim. Tindakan pemblokiran rekening adalah tindakan represif dan kejam.
Keempat, mendesak Gubernur Kaltim untuk mengganti Kepala Dinas Pendidikan, karena tidak mengerti isi hati dan jeritan guru. Kepala Dinas seperti Dayang Budiarti bisa menjadi penghalang bagi majunya dunia pendidikan.
Kelima, masa depan Kaltim adalah pendidikan manusianya. Ini harus menjadi prioritas program pembangunan di Kaltim bersama. Mendesak kepada seluruh calon gubernur untuk menjadikan komitmen atas masa depan pendidikan Kaltim sebagai komitmen utama.
Demikian pernyataan KA KAMMI. (*/ak/luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: