Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 20 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Anggaran Tunjangan Profesi Guru Dipangkas Rp 3 Triliun

Reporter: M Zulfikar Akbar
Senin, 20 April 2020, 18:30 WITA
dalam Nasional
2 menit dibaca
Anggaran Tunjangan Profesi Guru Dipangkas Rp 3 Triliun

ILUSTRASI: Guru yang mengenakan masker sedang mengajari siswaanya di Balikpapan, Kalimantan Timur. (GUSTI AMBRI/KALTIM POST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Peraturan Presiden (Perpres) 54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020 disorot. Pemicunya adalah pemangkasan tunjangan profesi guru (TPG). Tidak tanggung-tanggung, nilainya sekitar Rp 3 triliun.

Semula, anggaran TPG untuk para PNS daerah ditetapkan Rp 53,836 triliun. Setelah Perpres 54/2020 terbit, jumlahnya dipotong menjadi Rp 50,881 triliun. Tunjangan guru lainnya juga dipotong. Misalnya, tunjangan khusus guru PNS di daerah khusus berkurang dari Rp 2,063 triliun menjadi Rp 1,985 triliun.

Pemotongan anggaran TPG itu sontak menuai respons negatif dari sejumlah kalangan. ’’Saya sebenarnya menyayangkan kalau sampai ada pemotongan TPG. Karena TPG itu menjadi hak guru,’’ kata Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi kemarin (19/4).

Menurut dia, TPG untuk para guru PNS daerah sebaiknya jangan dipotong. Pemerintah, kata Unifah, bisa menyisir anggaran lain yang tidak berkaitan dengan kesejahteraan guru. Di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, guru-guru juga terdampak dari sektor ekonomi.

Unifah mengatakan, ada banyak pos anggaran yang bisa dipotong daripada harus memangkas anggaran TPG. Misalnya, anggaran perjalanan dinas, kegiatan rapat-rapat, serta anggaran pembangunan dan belanja modal. Program lain seperti organisasi penggerak yang digagas sebelum ada wabah bisa ditunda dulu.

Baca Juga:  Belajar Tata Bahasa dari Poster-Poster Menggelitik saat Demo Mahasiswa

Kemudian, pemangkasan juga bisa memanfaatkan dana penyelenggaraan ujian nasional (UN). Seperti diketahui, pemerintah sudah memutuskan UN tahun ini ditiadakan. Anggaran UN tahun ini sekitar Rp 400 miliar. ’’Dari pos-pos tersebut, bisa disisihkan Rp 3 triliun,’’ tuturnya.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli berharap Kemendikbud memiliki empati yang tinggi terhadap guru. ’’Guru-guru juga sama, menghadapi dampak Covid-19,’’ jelasnya.

Ramli lebih mendukung realokasi anggaran pendidikan dilakukan untuk program-program yang kurang bermanfaat. Di antara program yang kurang bermanfaat adalah organisasi penggerak. Ramli menuturkan, program organisasi penggerak dengan anggaran sekitar Rp 595 miliar bakal tidak berjalan maksimal.

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih juga menilai pemangkasan tersebut tidak tepat. Sebab, akan berimbas langsung pada kesejahteraan tenaga pendidik.

Jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum banyak komentar soal pemotongan anggaran TPG untuk guru PNS daerah itu. ’’Kita cek, (pengurangan itu, Red) kan ada yang pensiun dan lain-lain,’’ kata Sekjen Kemendikbud Ainun Naim.(jpc)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
Baca Juga:  Pengurus Baru PGRI Bontang Dilantik 


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Sumber: Jawa Pos
Tags: gurukemendikbudPGRItunjangan profesi guru
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan63Tweet40Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Kamis, 19 Mei 2022, 19:00 WITA
Prokes Dilonggarkan, Traveling Tak Perlu PCR-Antigen Lagi

Prokes Dilonggarkan, Traveling Tak Perlu PCR-Antigen Lagi

Kamis, 19 Mei 2022, 13:30 WITA
Jokowi Bolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

Jokowi Bolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu, 18 Mei 2022, 07:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Kecanduan Gim Online, Dua Bocah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Kecanduan Gim Online, Dua Bocah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Senin, 16 Mei 2022, 14:30 WITA
Kecelakaan Bus di Tol Surabaya-Mojokerto, 13 Orang Meninggal

Kecelakaan Bus di Tol Surabaya-Mojokerto, 13 Orang Meninggal

Senin, 16 Mei 2022, 13:30 WITA
Postingan Selanjutnya
Hindari Calo, Protokol Lapak Asik Permudah Klaim JHT

Hindari Calo, Protokol Lapak Asik Permudah Klaim JHT

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Wali Kota Larang Takbir Keliling di Bontang

Akhirnya, Wali Kota Bontang Cabut “Surat Sakti” untuk Perusahaan Kutim

Jumat, 20 Mei 2022, 09:31 WITA
Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Kamis, 19 Mei 2022, 20:00 WITA
Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Kamis, 19 Mei 2022, 19:00 WITA
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:55 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.