INSPEKSI mendadak (sidak) Komisi I DPRD Bontang pada Senin (7/1/2019) lalu menjadi catatan tersendiri bagi lembaga legislatif tersebut. Lantaran dari sidak ini, diketahui masih ada pekerjaan dari organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bontang yang dianggap belum maksimal.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bontang, Faisal, yang ikut dalam sidak di RT 12 dan 13 Kelurahan Api-Api kemarin. Dalam sidak yang menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait buruknya drainase yang menyebabkan banjir, dia meminta semua pihak segera menindaklanjuti hasil sidak tersebut.
“Hasil sidak ini, saya minta dari Komisi I dan teman-teman dari Perkim (DPKPP, Red.), untuk segera menindaklanjuti. Jangan hanya wacana, turun ke lapangan hanya melihat, tapi tidak ada realisasi,” sebut Faisal kepada awak media.
Apa yang diungkapkan polisi Partai NasDem ini cukup beralasan. Lantaran, pada beberapa kegiatan dewan turun langsung ke lapangan melihat pembangunan, ada yang tidak ditindaklanjuti dengan baik.
“Karena ada beberapa kegiatan yang sudah saya alami. Kami ramai-ramai ke lapangan, tetapi tindak lanjutnya nol. Termasuk yang di RT Kelurahan Loktuan, jangan sampai luput lagi (pembangunannya) dari tahun ini,” ungkapnya.
Apalagi sidak kemarin dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat. Termasuk keluhan dari ketua RT mengenai saluran air yang menyebabkan banjir di kala musim hujan. “Apalagi (dalam sidak ini) ada lurah, ada Pak RT. Hari ini (Senin, Red.) kami melihat sendiri (kondisi drainase). Saya minta kepada Perkim, di 2019 ini (pembangunannya) sudah harus dilaksanakan,” tegas Faisal.
Belum maksimalnya kinerja dinas ini sendiri mendapat penjelasan dari Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Beberapa waktu lalu Neni mengatakan, selain DPKPP, kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PRK) Bontang juga belum maksimal di 2018. Hal lantaran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang skema lelang proyek.
“Sebelumnya banyak kegiatan cukup dengan skema PL (penunjukan langsung, Red.). Namun sekarang tak bisa lagi, harus lelang konsolidasi,” ujar Neni.
Dikatakan, perpres yang mengatur terkait lelang proyekn konsolidasi tersebut membutuhkan waktu saat proses lelang. Perpres tersebut dianggap menghambat penyerapan anggaran karena terbatas waktu akibat lelang. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: