BONTANGPOST.ID, Balikpapan – Kurang lebih 8 kilogram (kg) sabu diduga asal Malaysia disita Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim. Barang bukti diperoleh dari tiga lokasi berbeda. Yakni Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar).
“Tersangka inisial R, warga Berau, Kaltim, ini jaringan Internasional,” ungkap Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kompol Rhezky Satya, di markas Ditresnarkoba Polda Kaltim, Jalan Syarifudin Yoes, Balikpapan, Kamis (21/11)
Pengungkapan berawal 50 gram sabu ditemukan dalam saku celana R di salah satu rumah makan di Jalan Makroman, Samarinda. Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku masih menyimpan sabu yang lain ruko di Jalan Sungai Lima, Kecamatan Anggana, Kukar.
“Kami temukan 12 bal paket sabu,” ujar Rhezky. Petugas kembali mengembangkan, dimana ada lokasi ketiga tempat penyimpanan barang haram tersebut, yaitu sebuah rumah di tepi Sungai Handil, Kecamatan Anggana, Kukar.
“Di lokasi ketiga rumah di tepi Sungai Handil, kami kembali temukan sebanyak 7 kg sabu,” tuturnya. Dari semua temuan sabu tersebut, maka total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 8.079 gram bruto atau 7.660 gram netto narkoba.
“Jumlah sabu yang disita ini, bisa menyelamatkan hingga 80.790 jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Sedangkan nilai sabunya dipasaran, dengan jumlah tersebut bisa mencapai Rp12,18 miliar,” bebernya.
Barang bukti lainnya yakni 2 unit ponsel, 1 timbangan digital, 2 tas ransel, 1 bundel plastik klip, dan 1 sepeda motor. “Pengakuan tersangka, sabu dikirim dari seorang bos dari Malaysia,” ujarnya.
Di mana barang haram tersebut diletakan disebuah ruko. Kemudian tersangka mengambilnya, sehingga tersangka dan kurir tidak ada interaksi.
“Pada saat ditangkap, sabu ini adalah pengiriman kedua. Sebelumnya tersangka R, sudah menerima 5 Kg sabu dan sudah habis terjual. Kali ini, dari total 10 Kg, masih 8 Kg yang tersisa,” urainya.
Sabu yang diterima tersangka ini selanjutnya dipecah menjadi paket-paket kecil atas perintah sang bos untuk dijual eceran. “Satu kilo sabu dipecah menjadi paket 50 gram, lalu menjadi 10 gram untuk dijual secara ritel,” imbuhnya. (rdh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: