bontangpost.id – Kurang dari 24 jam, Polres Bontang berhasil meringkus tersangka jambret di wilayah Bontang Lestari, Bontang Selatan.
Pria berinisial MM (26) itu ditangkap di kediamannya di Perumahan Korpri, Bontang Lestari pada, Sabtu (22/7/2023) pukul 23.30.
Tersangka ternyata merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan alis jambret. Bahkan dia telah melakukan aksinya di beberapa tempat termasuk Bontang dan Kukar. Aksinya itu ia lakukan sendirian. Hasilnya, kemudian digunakan untuk membeli sabu.
“Dia pecandu narkoba, dari pengakuannya untuk beli sabu,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.
Tersangka diketahui baru tinggal di Bontang selama 5 bulan terakhir ini. Adapun diketahui sudah 8 kali dia melakukan jambret. Satu kali di Bontang dan sisanya di Kukar.
“Sudah setahun terakhir ini dia melakukan aksinya (jambret),” ujarnya.
Baca juga; Spesialis Jambret di Bontang Lestari Ternyata DPO, Beraksi hingga ke Kukar
Sebelumnya, seorang pria mengendarai sepeda motor jenis Honda CBR merah merampas tas milik pengendara wanita yang berboncengan di wilayah Bontang Lestari, pada Sabtu (22/7/2023) pukul 12.30.
Sebelum beraksi, dia telah mengintai korbannya. Lalu mendekati dan merampas barang milik korban.
“Isi tasnya ada dompet dan ponsel, dengan total Rp 9 juta,” ungkapnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post