• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pengetap BBM Sudah Beraksi Satu Tahun, Segini Upah yang Diterima Petugas SPBU

by Yulianti Basri
24 Juli 2023, 09:44
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Lima tersangka kasus penimbunan BBM pertalite diringkus polisi (Nasrullah/bontangpost.id)

Lima tersangka kasus penimbunan BBM pertalite diringkus polisi (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Penimbunan BBM jenis pertalite yang berhasil dibongkar oleh Polres Bontang ternyata sudah dilakukan satu tahun terakhir ini.

Sang pengetap berinisial Su (37) Warga Berebas Tengah, Bontang Selatan dalam sehari, berbolak-balik membeli BBM jenis pertalite. Sekali pembelian bisa 40 sampai 60 liter.

“Kemudian dia jual di kiosnya di depan rumah dengan harga dinaikkan Rp 1.500 dari harga beli di SPBU,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya saat konferensi pers, Senin (24/7/2023).

Tak hanya pengetap tiga operator SPBU dan satu pengawas salah satu SPBU di Bontang itu juga ditangkap.

Baca juga; Timbun Pertalite, Pengetap, Operator hingga Pengawas SPBU di Bontang Ditangkap

Baca Juga:  Timbun Pertalite, Pengetap, Operator hingga Pengawas SPBU di Bontang Ditangkap

Dalam sekali pembelian operator mendapat upah Rp 5 ribu. “Tapi dalam sehari bisa berkali-kali dia beli,” katanya.

Sementara pengawas juga ikut ditangkap, karena ikut mengetahui dan bekerja sama dengan pengetap dan operator.

“Di sistem sudah diatur semua,” sebutnya.

Awalnya, Tim Rajawali Polres Bontang mencurigai sebuah mobil jenis kijang yang melakukan pengisian BBM jenis pertalite secara berulang-ulang di SPBU area Bontang Selatan. Tangki mobil pengetap pun sudah

dimodifikasi, tepat berada di bawah mobil.

“Setelahnya dilakukan pengecekan terhadap mobil itu, ternyata tangkinya sudah dimodifikasi, jadi bisa muat banyak. Saat itu juga langsung kami sita 12 jeriken berukuran 5 liter isi BBM pertalite,” ungkapnya.

Mereka kini telah ditahan di Mapolres Bontang. Dan dijerat pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 UU RI nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

Baca Juga:  Empat Tahun "Main" BBM Subsidi, Masdar Akhirnya Dibekuk

“Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: penimbunan bbm
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Warga Bontang Lestari Nekat Jadi Jambret Demi Beli Sabu

Next Post

Polisi Pastikan Kecelakaan di Depan Lang-Lang Bukan karena Balapan

Related Posts

Kongkalikong Selundupkan BBM Subsidi, Enam Pengetap dan Pegawai SPBU Diringkus Polres Bontang
Kriminal

Kongkalikong Selundupkan BBM Subsidi, Enam Pengetap dan Pegawai SPBU Diringkus Polres Bontang

15 November 2023, 10:40
Timbun Pertalite, Pengetap, Operator hingga Pengawas SPBU di Bontang Ditangkap
Kriminal

Timbun Pertalite, Pengetap, Operator hingga Pengawas SPBU di Bontang Ditangkap

22 Juli 2023, 17:31
Empat Tahun “Main” BBM Subsidi, Masdar Akhirnya Dibekuk
Breaking News

Empat Tahun “Main” BBM Subsidi, Masdar Akhirnya Dibekuk

17 Januari 2019, 13:00
Timbun BBM, Warga Gunung Elai Diamankan, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Bontang

Timbun BBM, Warga Gunung Elai Diamankan, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

20 Mei 2017, 12:56

Terpopuler

  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.