• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Kongkalikong Selundupkan BBM Subsidi, Enam Pengetap dan Pegawai SPBU Diringkus Polres Bontang

by Jelita Nur Khasanah
15 November 2023, 10:40
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Polres Bontang kembali membongkar kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan, terdapat dua kasus penimbunan BBM.

Kasus pertama melibatkan empat orang, di antaranya dua operator SPBU berinisial WN dan NA, satu pengawas berinisial SR, dan satu pengetap berinisial RS. Keempatnya ditangkap di Jalan Imam Bonjol pada Sabtu (11/11/2023).

“Tersangka diamankan saat sedang memindahkan bahan bakar jenis pertalite dari kendaraan,” katanya.

Ia menjelaskan, modus yang dilakukan ialah mengisi BBM berulang. Lebih lanjut, pengisian tersebut dilakukan beberapa kali dalam satu hari.

“Dia membawa tiga barcode yang berbeda dan kendaraan yang berbeda. Jadi setelah antre dan menunjukkan kartu, melakukan pengisian lagi,” jelasnya.

Baca Juga:  Timbun BBM, Warga Gunung Elai Diamankan, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Sebagai informasi, satu kartu hanya dapat digunakan untuk satu kali pengisian. Operator pun semestunya bertugas melakukan pengecekan ulang.

“Setiap pengisian memberikan uang Rp5.000 kepada operator” lanjut dia.

Adapun barang bukti yang diamankan ialah satu unit mobil sedan berwarna merah dengan nomor polisi KT 1202 DL.

Tiga hari kemudian, Polres Bontang menangkap dua orang, yakni satu pengetap berinisial MH dan satu operator SPBU di Jalam Brigjen Katamso, Selasa (14/11/2203).

Berbeda dengan sebelumnya, tersangka MH melakukan satu kali pengisian BBM jenis solar dalam waktu yang sama.

“Jadi truk dimodifikasi, sehingga ada dua tangki,” lanjut dia.

Sementara upah yang diberikan kepada operator sebesar Rp100.000 untuk sekali pengisian solar.

Baca Juga:  Empat Tahun "Main" BBM Subsidi, Masdar Akhirnya Dibekuk

Ia menuturkan, barang bukti yang diamankan ialah 1 unit truk berwarna kuning dengan plat nomor KT 8709 DL dan dua kartu pengisian BBM

Selain itu, menurut pengakuan tersangka, BBM tersebut akan dijual kembali.

Tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU RI 6/2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU 2/2022 tentang Cipta Kerja atas perubahan ketentuan Pasal 55 UU RI 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

“Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bbm ilegalpenimbunan bbm
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Baru Bebas Setahun, Warga Loktuan Kembali Diringkus Polisi karena Narkoba

Next Post

Muluskan Pengetap, Sogok Operator SPBU Rp 5 Ribu

Related Posts

Kongkalikong Selundupkan BBM Subsidi, Enam Pengetap dan Pegawai SPBU Diringkus Polres Bontang
Kriminal

Muluskan Pengetap, Sogok Operator SPBU Rp 5 Ribu

15 November 2023, 11:25
Pengetap BBM Sudah Beraksi Satu Tahun, Segini Upah yang Diterima Petugas SPBU
Kriminal

Pengetap BBM Sudah Beraksi Satu Tahun, Segini Upah yang Diterima Petugas SPBU

24 Juli 2023, 09:44
Timbun Pertalite, Pengetap, Operator hingga Pengawas SPBU di Bontang Ditangkap
Kriminal

Timbun Pertalite, Pengetap, Operator hingga Pengawas SPBU di Bontang Ditangkap

22 Juli 2023, 17:31
Empat Tahun “Main” BBM Subsidi, Masdar Akhirnya Dibekuk
Breaking News

Empat Tahun “Main” BBM Subsidi, Masdar Akhirnya Dibekuk

17 Januari 2019, 13:00
Polisi Sita 380 Liter BBM Ilegal
Bontang

Polisi Sita 380 Liter BBM Ilegal

24 Januari 2018, 06:00
Timbun BBM, Warga Gunung Elai Diamankan, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Bontang

Timbun BBM, Warga Gunung Elai Diamankan, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

20 Mei 2017, 12:56

Terpopuler

  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.