• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Muluskan Pengetap, Sogok Operator SPBU Rp 5 Ribu

by Jelita Nur Khasanah
15 November 2023, 11:25
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Kendaraan yang digunakan untuk mengetap BBM bersubsidi.

Kendaraan yang digunakan untuk mengetap BBM bersubsidi.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kewajiban memiliki barcode untuk mengisi BBM subsidi di SPBU yang ada di Bontang nyatanya tidak menghalangi perilaku culas pengetapan.

Pengetap yang diringkus jajaran Polres Bontang nyatanya mengantongi tiga barcode. Itu yang membuat mereka bisa mengisi BBM sampai tiga kali.

“Dia membawa tiga barcode yang berbeda dan kendaraan yang berbeda. Jadi setelah antre dan menunjukkan kartu, melakukan pengisian lagi,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto.

Di samping itu, para pengetap juga menyuap operator SPBU. Untuk sekali mengisi Pertalite, mereka memberikan Rp 5 ribu.

Sedangkan solar jumlahnya lebih besar. Rp 100 ribu untuk sekali pengisian.

Baca Juga:  Kerap Antre, Pertamina Sebut Salurkan Solar Sesuai Kuota

Diberikan sebelumnya, Polres Bontang kembali membongkar kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan, terdapat dua kasus penimbunan BBM.

Kasus pertama melibatkan empat orang di antaranya dua operator SPBU berinisial WN dan NA, satu pengawas berinisial SR, dan satu pengetap berinisial RS. Keempatnya diamankan di Jalan Imam Bonjol pada Sabtu (11/11/2023).

“Tersangka diamankan saat sedang memindahkan bahan bakar jenis pertalite dari kendaraan,” katanya.

Ia menjelaskan, modus yang dilakukan ialah mengisi BBM berulang. Lebih lanjut, pengisian tersebut dilakukan beberapa kali dalam satu hari.

“Dia membawa tiga barcode yang berbeda dan kendaraan yang berbeda. Jadi setelah antre dan menunjukkan kartu, melakukan pengisian lagi,” jelasnya.

Baca Juga:  52 Jeriken BBM Ilegal Diamankan

Sebagai informasi, satu kartu hanya dapat digunakan untuk satu kali pengisian. Operator pun semestunya bertugas melakukan pengecekan ulang.

“Setiap pengisian memberikan uang Rp5.000 per liter kepada operator” lanjut dia.

Adapun barang bukti yang diamankan ialah satu unit mobil sedan berwarna merah dengan nomor polisi KT 1202 DL.

Tiga hari kemudian, Polres Bontang menangkap dua orang, yakni satu pengetap berinisial MH dan satu operator SPBU di Jalam Brigjen Katamso, Selasa (14/11/2203).

Berbeda dengan sebelumnya, tersangka MH melakukan satu kali pengisian BBM jenis solar dalam waktu yang sama.

“Jadi truk dimodifikasi, sehingga ada dua tangki,” lanjut dia.

Sementara upah yang diberikan kepada operator sebesar Rp100.000 untuk sekali pengisian solar.

Baca Juga:  Cegah Penyalahgunaan, Satgas BBM Subsidi Segera Dibentuk

Ia menuturkan, barang bukti yang diamankan ialah 1 unit truk berwarna kuning dengan plat nomor KT 8709 DL dan dua kartu pengisian BBM

Selain itu, menurut pengakuan tersangka, BBM tersebut akan dijual kembali.

Tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU RI 6/2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU 2/2022 tentang Cipta Kerja atas perubahan ketentuan Pasal 55 UU RI 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

“Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bbm bersubsidibbm ilegalPengetap BBM
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kongkalikong Selundupkan BBM Subsidi, Enam Pengetap dan Pegawai SPBU Diringkus Polres Bontang

Next Post

Menabung di BRI Simpedes, Ada Ribuan Hadiah, Diundi Dua Kali Setahun

Related Posts

Polisi Tangkap Pengecer BBM di Bontang Lestari
Kriminal

Polisi Tangkap Pengecer BBM di Bontang Lestari

22 April 2024, 10:37
Soal Harga BBM, Jokowi: Kita Naik 10 Persen Saja, Demonya 3 Bulan
Kriminal

Kasus Penyelewengan BBM di Bontang Masih Diproses Polisi

4 Januari 2024, 12:00
Kongkalikong Selundupkan BBM Subsidi, Enam Pengetap dan Pegawai SPBU Diringkus Polres Bontang
Kriminal

Kongkalikong Selundupkan BBM Subsidi, Enam Pengetap dan Pegawai SPBU Diringkus Polres Bontang

15 November 2023, 10:40
Tanggapi Persoalan Pengecer BBM, Pemkot Sebut Tak Pernah Terbitkan Izin
Bontang

Tanggapi Persoalan Pengecer BBM, Pemkot Sebut Tak Pernah Terbitkan Izin

4 Agustus 2023, 14:28
Jadi Pengetap BBM, Honorer Dispopar Bontang Diberhentikan
Bontang

Jadi Pengetap BBM, Honorer Dispopar Bontang Diberhentikan

2 Agustus 2023, 13:16
Pasca Terkuaknya Penimbunan Pertalite, Pihak SPBU Pilih Bungkam
Kriminal

Pasca Terkuaknya Penimbunan Pertalite, Pihak SPBU Pilih Bungkam

24 Juli 2023, 19:44

Terpopuler

  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.