• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Kasus Penyelewengan BBM di Bontang Masih Diproses Polisi

by Redaksi Bontang Post
4 Januari 2024, 12:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pengungkapan praktik dugaan pengetap BBM telah dilakukan oleh Polres Bontang pada tahun lalu. Dari 11 tersangka, baru empat yang sudah masuk proses persidangan.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan tidak melimpahkan berkas secara bersama-sama.

“Pasalnya peran mereka berbeda-beda. Ada yang pengetap ada juga oknum petugas SPBU terlibat kongkalikong,” katanya.

Polres Bontang pun berjanji akan menyerahkan seluruh berkas ke kejaksaan. Setelah proses pendalaman rampung. Ia menyadari ada pihak yang menjadi pelaku utama dan turut serta. Pada Juli lalu, lima tersangka ditangkap. Setelah kepergok pengisian BBM bersubsidi secara berulang-ulang di SPBU Tanjung Laut.

Baca Juga:  Muluskan Pengetap, Sogok Operator SPBU Rp 5 Ribu

Setelahnya dilakukan pengecekan terhadap mobil itu, ternyata tangkinya sudah dimodifikasi. Sehingga bisa menampung banyak. Saat itu petugas menyita 12 jeriken berukuran 5 liter isi BBM pertalite. Terpidana Supardi pun dalam menjalankan aksinya bekerja sama dengan operator SPBU. Sekali pengisian bisa mencapai 40 sampai 60 liter.

Akibat perbuatannya, tiga operator SPBU ikut diringkus. Yakni Ru (35) warga Berebas Tengah, An (24) Warga jalan poros Bontang, dan MFA (20) warga Tanjung Laut. Tak hanya pengetap dan operator, polisi juga membekuk pengawas SPBU tersebut. Lantaran dinilai abai dan tidak mengawasi bawahannya. Pengawas itu berinisial He (30) Warga Tanjung Laut, Bontang Selatan.

Dari lima tersangka kala itu hanya Supardi yang telah menjalani peradilan. Ia pun divonis lima bulan penjara. Putusan itu dikeluarkan pada 16 November lalu. Beserta denda senilai Rp1 juta. Jika tidak dibayar maka diganti kurungan selama dua bulan.

Baca Juga:  Sopir Mobil Pengetap BBM yang Terbakar di Samarinda Diburu Polisi

Kemudian pada November lalu Satreskrim Polres Bontang membekuk enam tersangka. Mereka terdiri dari pengetap, operator, dan pengawas SPBU. Tepatnya di dua SPBU yakni Akawy dan Kopkar. Dari enam itu baru tiga yang berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bontang. Meliputi Rusli yang diduga pengetap, Andirmansyah, dan Muh Fajri Ansya Abdul Rahman.

“Saat ini masih dalam proses persidangan,” pungkasnya. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pengetap BBM
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Februari Gildcoustic Manggung di Bontang, Cek Lokasi dan Harga Tiket di Sini

Next Post

43 Korban Investasi Apderis Lapor ke Polres Bontang, Kerugian sampai Rp5 Miliar

Related Posts

Polisi Tangkap Pengecer BBM di Bontang Lestari
Kriminal

Polisi Tangkap Pengecer BBM di Bontang Lestari

22 April 2024, 10:37
Kongkalikong Selundupkan BBM Subsidi, Enam Pengetap dan Pegawai SPBU Diringkus Polres Bontang
Kriminal

Muluskan Pengetap, Sogok Operator SPBU Rp 5 Ribu

15 November 2023, 11:25
Tanggapi Persoalan Pengecer BBM, Pemkot Sebut Tak Pernah Terbitkan Izin
Bontang

Tanggapi Persoalan Pengecer BBM, Pemkot Sebut Tak Pernah Terbitkan Izin

4 Agustus 2023, 14:28
Jadi Pengetap BBM, Honorer Dispopar Bontang Diberhentikan
Bontang

Jadi Pengetap BBM, Honorer Dispopar Bontang Diberhentikan

2 Agustus 2023, 13:16
Pasca Terkuaknya Penimbunan Pertalite, Pihak SPBU Pilih Bungkam
Kriminal

Pasca Terkuaknya Penimbunan Pertalite, Pihak SPBU Pilih Bungkam

24 Juli 2023, 19:44
Timbun 1 Ton Solar, 3 Warga Bontang Ditangkap Polisi
Kriminal

Timbun 1 Ton Solar, 3 Warga Bontang Ditangkap Polisi

6 Mei 2023, 11:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.