• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Polisi Tangkap Pengecer BBM di Bontang Lestari

by Yulianti Basri
22 April 2024, 10:37
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Pengetap BBM subsidi ditangkap polisi

Pengetap BBM subsidi ditangkap polisi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satreskrim Polres Bontang berhasil meringkus pengetap BBM bersubsidi jenis Pertalite, pada Sabtu (20/4/2024) pukul 23.00.

Pa (39) Warga Bontang Lestari diringkus usai melakukan pengisian BBM di SPBU Kilometer 8, jalan poros Bontang.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, hampir 300 liter Pertalite berhasil disita pihaknya.

Awalnya kepolisian melakukan patroli, kemudian mencurigai kendaraan jenis Daihatsu Sigra yang melakukan pengisian dari SPBU KM 8 secara berkali-kali. Diketahui tersangka melakukan pengisian sebanyak tiga kali dalam sehari.

“Dibuntuti anggota (polisi), setelah diperiksa di wilayah Bontang Lestari, ketahuan menyelewengkan BBM subsidi,” ungkapnya.

Barang bukti yang disita polisi

Rencananya, Pertalite tersebut akan kembali dijual secara ecer dengan harga yang lebih tinggi. Adapun polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil, 3 jeriken berisi masing-masing 5 liter Pertalite, 9 jeriken berkapasitas masing-masing 20 liter, selang, baskom, gayung, dan ponsel.

Baca Juga:  Timbun 1 Ton Solar, 3 Warga Bontang Ditangkap Polisi

“Masih kami dalami sudah berapa lama dia melakukan kecurangan itu, yang jelas rencana mau dijual kembali,” katanya.

Akibat perbuatannya, dia dijerat pasal 55 UU RI nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah ketentuannya pada pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta kerja dengan ancaman pidana paling lama enam tahun. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pengecer BBMPengetap BBM
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Timnas U-23 Indonesia Hajar Yordania, Diperempat Final STY Pilih Lawan Jepang

Next Post

Asosiasi Travel Bontang Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Related Posts

Soal Harga BBM, Jokowi: Kita Naik 10 Persen Saja, Demonya 3 Bulan
Kriminal

Kasus Penyelewengan BBM di Bontang Masih Diproses Polisi

4 Januari 2024, 12:00
Kongkalikong Selundupkan BBM Subsidi, Enam Pengetap dan Pegawai SPBU Diringkus Polres Bontang
Kriminal

Muluskan Pengetap, Sogok Operator SPBU Rp 5 Ribu

15 November 2023, 11:25
Tanggapi Persoalan Pengecer BBM, Pemkot Sebut Tak Pernah Terbitkan Izin
Bontang

Tanggapi Persoalan Pengecer BBM, Pemkot Sebut Tak Pernah Terbitkan Izin

4 Agustus 2023, 14:28
Jadi Pengetap BBM, Honorer Dispopar Bontang Diberhentikan
Bontang

Jadi Pengetap BBM, Honorer Dispopar Bontang Diberhentikan

2 Agustus 2023, 13:16
Pasca Terkuaknya Penimbunan Pertalite, Pihak SPBU Pilih Bungkam
Kriminal

Pasca Terkuaknya Penimbunan Pertalite, Pihak SPBU Pilih Bungkam

24 Juli 2023, 19:44
Timbun 1 Ton Solar, 3 Warga Bontang Ditangkap Polisi
Kriminal

Timbun 1 Ton Solar, 3 Warga Bontang Ditangkap Polisi

6 Mei 2023, 11:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.