bontangpost.id – Dianggap merugikan pekerja angkutan transportasi, Asosiasi Travel Bontang (ATB) Bersatu melaporkan salah satu akun media sosial yakni @bontang_ku ke polisi.
Penasehat ATB Bersatu Ucok mengatakan, laporan terhadap akun media sosial itu dilakukan pada Sabtu (20/4/2024). Sebelum melayangkan laporan atas dugaan pencemaran nama baik, pihaknya mengaku telah melakukan komunikasi, namun tak menemui solusi.
Pihak ATB mengklaim tidak pernah menaikkan harga secara sepihak. Namun informasi yang disebarkan oleh akun media sosial tersebut menurutnya berdampak signifikan bagi pihak travel, hingga kesulitan mendapatkan penumpang.
“Kami sudah mencoba komunikasi baik-baik, tapi responsnya tidak baik, makanya kami melapor ke Polres Bontang,” ucapnya. Postingan tersebut baru dihapus setelah pihaknya melayangkan pelaporan.
Padahal bilang Ucok tarif mobil sewa hingga 15 hari setelah Lebaran memang mengalami kenaikan. Hal itu berdasarkan kesepakatan karena momentum Hari Raya Idulfitri.
“Ini siapa anggota yang seperti itu pun yang disebut mark up harga tidak ada yang tahu, malah merugikan kami semua jadinya,” jelasnya.
“Kalaupun memang anggota kami terbukti yang melakukan itu pasti tanggung jawab. Kalau ini kan ngambanh tidak ada yang tahu dan justru merugikan,” ucapnya.
Sementara itu admin akun media sosial tersebut Olifiansyah mengaku siap menghadapi proses hukum. Postingan yang diunggah beberapa waktu lalu pun sudah dihapus atas permintaan dari pelapor.
“Kami siap memberikan keterangan di Polres Bontang, postingan tersebut juga sudah kami take down,” jawabnya kepada awak media. (*)







