• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Timbun 1 Ton Solar, 3 Warga Bontang Ditangkap Polisi

by Yulianti Basri
6 Mei 2023, 11:30
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tiga pengetap solar kini mendekam di Mapolres Bontang

Tiga pengetap solar kini mendekam di Mapolres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Polres Bontang berhasil mengungkap penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar. 1 ton lebih solar atau seribu liter BBM itu ditimbun oleh tiga orang yang kini ditetapkan tersangka.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya menyebut, mereka diringkus pada Kamis (4/5/2023) pukul 14.53. Pertama, RP (21) warga Gunung Telihan, lalu Ri (51) warga Bontang Lestari, satu tersangka lain yakni Ha (56) warga Tanjung Laut juga ikut dijebloskan ke penjara.

Awalnya pada saat anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Bontang melakukan patroli, ditemukan aktivitas mencurigakan di pinggir Jalan Soekarno-Hatta, Gunung Telihan, Bontang Barat. Ternyata tersangka RP saat itu tengah melakukan pemindahan jenis solar menggunakan mobil DT Toyota Canter berwarna Kuning dengan bernomor polisi KT 8504 DE. Dia memindahkan solar ke dalam jeriken menggunakan selang.

Baca Juga:  BREAKING NEWS! Polres Bontang Bongkar Penimbunan 1 Ton Solar

“Atas kejadian itu dia kemudian dibawa ke Mapolres Bontang,” ungkapnya.

Sebagian barang bukti yang disita polisi

Sementara itu Ri juga diringkus di Jalan Soekarno-Hatta, kala itu ia tengah memindahkan BBM dari tangki kendaraannya ke dalam jeriken yang ada di dalam sebuah gudang.

“Dari tiga tersangka itu kami amankan lebih dari 1 ton atau 1.200an liter solar,” sebutnya.

Diketahui, mereka membeli solar di beberapa SPBU di Bontang, lalu kemudian dijual kembali. Kini polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus ini.

Terhadap ketiganya, dikenakan pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 UURI nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

Baca Juga:  Muluskan Pengetap, Sogok Operator SPBU Rp 5 Ribu

“Ancaman maksimal 6 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pengetap BBMPengetap solarSolar bersubsidi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Disebut Tak Layak Jadi Rumah Sakit, Nasib Bangunan RS Taman Sehat Ditentukan Pekan Ini

Next Post

Soal Tarik Ulur Penarikan Bak Sampah, DLH; Kami Carikan Solusi

Related Posts

Polisi Tangkap Pengecer BBM di Bontang Lestari
Kriminal

Polisi Tangkap Pengecer BBM di Bontang Lestari

22 April 2024, 10:37
Soal Harga BBM, Jokowi: Kita Naik 10 Persen Saja, Demonya 3 Bulan
Kriminal

Kasus Penyelewengan BBM di Bontang Masih Diproses Polisi

4 Januari 2024, 12:00
Kongkalikong Selundupkan BBM Subsidi, Enam Pengetap dan Pegawai SPBU Diringkus Polres Bontang
Kriminal

Muluskan Pengetap, Sogok Operator SPBU Rp 5 Ribu

15 November 2023, 11:25
Tanggapi Persoalan Pengecer BBM, Pemkot Sebut Tak Pernah Terbitkan Izin
Bontang

Tanggapi Persoalan Pengecer BBM, Pemkot Sebut Tak Pernah Terbitkan Izin

4 Agustus 2023, 14:28
Jadi Pengetap BBM, Honorer Dispopar Bontang Diberhentikan
Bontang

Jadi Pengetap BBM, Honorer Dispopar Bontang Diberhentikan

2 Agustus 2023, 13:16
Pasca Terkuaknya Penimbunan Pertalite, Pihak SPBU Pilih Bungkam
Kriminal

Pasca Terkuaknya Penimbunan Pertalite, Pihak SPBU Pilih Bungkam

24 Juli 2023, 19:44

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.