bontangpost.id – Polres Bontang berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi di Jalan Cipto Mangunkusumo, area Loktuan, Bontang Utara.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya menyebut, ada satu tersangka yang diamankan. Dia diringkus saat tengah memindahkan BBM subsidi jenis solar dari mobil ke gudang penyimpanan.
“Satu orang kami tahan, di wilayah Loktuan,” ungkapnya kepada redaksi bontangpost.id.
Kendati begitu Kapolres belum membeberkan identitas tersangka. Termasuk modus tersangka dalam melancarkan aksinya.
“Besok pagi kami rilis lengkapnya ya,” katanya.
Adapun polisi menyita barang bukti sejumlah jeriken, drum, dan mobil pikap yang digunakan untuk mengetap BBM jenis solar bersubsidi, dengan total barang bukti hampir 1 ton solar. (*)







