• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

43 Korban Investasi Apderis Lapor ke Polres Bontang, Kerugian sampai Rp5 Miliar

by Jelita Nur Khasanah
4 Januari 2024, 13:51
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tim kuasa hukum menyerahkan 43 berkas korban investasi ke Polres Bontang (Jelita/bontangpost.id)

Tim kuasa hukum menyerahkan 43 berkas korban investasi ke Polres Bontang (Jelita/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kuasa hukum dari puluhan korban penipuan investasi Apderis Invest dari Samarinda membuat laporan ke Polres Bontang.

Kuasa Hukum korban Suryo Hilal mengatakan, sebanyak 43 korban melaporkan penipuan tersebut, Kamis (4/1/2024).

“Kasusnya sama. Korban tidak dapat menarik profit sejak Juni 2023 lalu,” katanya.

Tidak hanya dari wilayah Samarinda, ada korban dari kota lain yang turut melapor.

Adapun ia menjelaskan, total kerugian dari puluhan korban tersebut mencapai Rp5,2 miliar.

“Belum dengan profit,” jelasnya.

Apabila dihitung bersama profit hingga Februari, seharusnya menjadi Rp7,4 miliar.

Sementara ia menyebut, beberapa korban mengalami kerugian paling banyak senilai Rp350 juta.

Selain itu, motif yang digunakan pun sama. Yakni dengan menawarkan keuntungan yang diperoleh dari nilai investasi sebesar 10 persen selama 35 hari dan 12 persen selama 45 hari.

Baca Juga:  Berkas Kasus Investasi Apderis Mulai Masuk Kejaksaan Negeri

“Akhirnya mereka (korban investasi) membuat paguyuban yang dibentuk Desember kemarin,” sebutnya.

Lebih lanjut, para korban mulai mengetahui dan menyadari bila mereka tertipu sejak tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun pasal yang didugakan oleh pihaknya berupa dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan melalui media sosial, menghimpun dana masyarakat tanpa izin dan/atau melakukan tindak pidana pencucian uang.

Terinci, ia menyebut pasal yang mendasari terdiri dari Pasal 45 ayat (1) UU 19/2016 Jo Pasal 28 ayat (1) UU 11/2008 Jo. Pasal 378 KUHP Jo. Pasal 372 KUHP.

Kemudian Pasal 46 ayat (1) jo ayat (2) UU 7/1992 Tentang Perbankan.

“Terakhir Pasal 3 UU 8/2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,” pungkasnya. (*) 

Baca Juga:  Terapkan TPPU, Istri Tersangka Kasus Penipuan Apderis Invest Bakal Diperiksa
Tags: Apderis Invest
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kasus Penyelewengan BBM di Bontang Masih Diproses Polisi

Next Post

4.157 Ember Wolbachia Sudah Disebar di Bontang

Related Posts

Kasasi Investasi Ayam Apderis Bontang: Hukuman 16 Tahun, Denda Dipangkas Jadi Rp2 Miliar
Kriminal

Kasasi Investasi Ayam Apderis Bontang: Hukuman 16 Tahun, Denda Dipangkas Jadi Rp2 Miliar

28 Februari 2026, 09:00
Terpidana Kasus Investasi Ayam Bodong Apderis di Bontang Divonis 16 Tahun Penjara
Kriminal

Terpidana Kasus Investasi Ayam Bodong Apderis di Bontang Divonis 16 Tahun Penjara

8 September 2025, 08:31
Pasutri Bontang Terdakwa Kasus Dugaan Investasi Bodong Apderis Dituntut Berbeda
Kriminal

Pasutri Bontang Terdakwa Kasus Dugaan Investasi Bodong Apderis Dituntut Berbeda

6 Agustus 2025, 13:17
Polres Bontang Limpahkan Berkas dan Tersangka Kasus Apderis Invest ke Kejaksaan
Bontang

Polres Bontang Limpahkan Berkas dan Tersangka Kasus Apderis Invest ke Kejaksaan

5 Maret 2025, 11:05
Terus Bergulir, Berkas Kasus Investasi Apderis Masih Diteliti Kejaksaan
Bontang

Terus Bergulir, Berkas Kasus Investasi Apderis Masih Diteliti Kejaksaan

31 Januari 2025, 16:09
Berkas Kasus Investasi Apderis Mulai Masuk Kejaksaan Negeri
Kriminal

Berkas Kasus Investasi Apderis Mulai Masuk Kejaksaan Negeri

28 November 2024, 16:11

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.