‘Mau Aman’, Wajib Bayar Rp 50 Ribu
SANGATTA – Tidak lagi menggelar razia di jalan umum, akan tetapi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim melebarkan sayap hingga jalan pemukiman penduduk atau perkampungan.
Seperti yang dilakukan di perkampungan Munte Sangatta Utara. Di sanalah beberapa oknum polisi lalu lintas (Satlantas) Polres Kutim menggelar razia sekira pukul 12.00 Wita (25/9) kemarin. Cukup banyak warga yang ditertibkan.
Tentu saja aksinya tersebut membuat masyarakat protes. Pasalnya, polisi dianggap berlebihan dalam ‘menegakkan’ aturan. Seharusnya di jalan umum akan tetapi saat ini hingga di perkampungan.
“Tidak ada rambu lalu lintas di dalam kawasan Munthe, kecuali di simpang Jalan Munthe-Yos Sudarso III. Tapi kok ada razia. Padahal Sangatta ini luas, masih banyak tempat lain yang merupakan jalan umum dan lebih layak untuk digelar razia,” ujar Zahrina Putri.
Terpaksa, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor skuter yang dikendarai suaminya ditahan polisi, dan diminta membayar Rp 50 ribu nanti ketika mengambilnya.
“Pelanggarannya cukup ringan. Yakni saya tetap terus jalan belok ke kiri masuk ke Jalan Munthe saat lampu traffic light menunjukkan warna merah. Iya, kami sadar dengan kesalahan itu. Tapi, mengapa razianya dilakukan di dalam perkampungan. Mengapa tidak dilakukan di simpang tiga Munthe itu saja kalau memang mau tertibkan lalu lintas. Kalau di perkampungan, orang keluar rumah sedikit saja bisa kena tilang,” terangnya.
Seorang pemilik warung kuliner di bilangan Jalan Yos Sudarso yang tak ingin namanya dikorankan menyatakan hal senada. Dia mengaku kecewa atas tindakan Satlantas Polres Kutim tersebut.
“Saya memang sering lihat polisi lakukan razia di dalam Jalan Munthe itu. Aneh sekali. Itu kan daerah perkampungan. Tidak pantas sekali,” ujar perempuan berusia sekira 50 tahun itu.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Kutim AKP Eko Budiatno mengatakan, pihaknya saat ini tidak pernah lagi melakukan razia kendaraan. Namun diganti dengan hunting, alias keliling memantau kondisi lalu lintas di Kutim, terutama Sangatta. “Itu kami lakukan untuk mengubah mindset masyarakat yang memandang bahwa polisi itu harus ditakuti karena sering adakan razia. Makanya kami gunakan pola hunting saja,” ujarnya, kemarin.
Mengenai razia kecil di dalam perkampungan Jalan Munthe, diterangkannya, merupakan tindakan untuk menertibkan kepatuhan masyarakat.
“Itu supaya masyarakat tidak meremehkan aturan lalu lintas. Supaya keluar rumah dengan motor harus tertib gunakan helm. Sebab, nanti kalau kecelakaan biayanya lebih mahal lagi. Kalau tidak dimulai dari kita, kapan lagi,” terang dia. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: