SANGATTA – Kasus pencabulan mendapat atensi khusus dari kepolisian. Di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kasus pencabulan mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Dari lima kasus yang dilaporkan selama 2015, justru meningkat tajam menjadi 25 kasus pada 2016.
Dari 25 laporan pencabulan yang masuk ke meja polisi, 21 di antaranya berhasil diungkap. Sedangkan empat kasus menjadi pekerjaan rumah (PR) polisi di tahun 2017 ini. Jika pencabulan meningkat, kasus seksual lainnya stagnan. Pemerkosaan tetap satu kasus, sedangkan perzinahan turun dari satu kasus menjadi nihil.
Tak hanya pencabulan, kasus pencurian juga mendapat atensi. Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tercatat 24 laporan dan 13 pengungkapan pada tahun 2016. Kemudian, pencurian biasa mencapai 39 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) sembilan kasus, serta pencurian dengan kekerasan (curas) sembilan kasus.
“Kasus tertinggi memang pencurian biasa dengan 39 laporan. Namun, yang menonjol adalah pencabulan dan curanmor,” kata Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, Sabtu (31/12) kemarin.
Dia mengaku prihatin atas meningkatnya jumlah kasus pencabulan selama 2016. Pasalnya, peningkatan kasus, naik cukup signifikan dari tahun sebelumnya. Mirisnya, selain menjadi korban, beberapa di antara pelaku juga masih berstatus anak di bawah umur.
“Perhatian dan pengawasan orang tua memegang peranan penting untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya kasus pencabulan terhadap anak. Harapan kami, orang tua agar lebih peduli,” sebutnya.
Sementara untuk kasus curanmor, lanjut Rino, meski masih menonjol, namun jika melihat jumlah kasusnya, justru mengalami penurunan. Bahkan dari 24 laporan yang masuk, 16 di antaranya berhasil diselesaikan dengan mengamankan 12 tersangka, dan 24 unit sepeda motor.
“Keberhasilan ini (menekan kasus curanmor, Red.) tidak lepas dari dukungan masyarakat yang ikut aktif mengamankan wilayahnya dengan memaksimalkan Polmas (Polisi Masyarakat). Sehingga, segala bentuk ancaman kejahatan bisa diminimalisir,” ujar Rino.
Sementara untuk kasus kejahatan konvensional secara menyeluruh, diakui Kapolres, untuk tahun ini pihaknya berhasil menyelesaikan 162 kasus dari 238 laporan. Angka ini pun jauh meningkat dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya yang hanya mencapai 154 kasus dari 413 laporan.
“Kami menyadari permasalahan gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat0 di Kutim cukup kompleks. Itu sebabnya kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan situasi yang kondusif,” tutupnya. (aj)
Review Kasus Kriminalitas di Kutim
Jenis 2015 2016
Kasus L S L S
Pencabulan 5 4 25 21
Pencurian Kendaraan Bermotor 66 12 24 13
Pembakaran 5 4 3 2
Kebakaran 32 32 16 16
Uang Palsu – – – –
Surat & Merek Palsu 1 1 3 1
Melanggar Sopan 16 11 – –
Pemerkosaan 1 2 1 1
Perzinahan 1 1 – –
Perjudian 10 3 7 8
Penculikan 2 1 – –
Pembunuhan 1 – 4 3
Penganiayaan Ringan 29 15 23 15
Penganiayaan Berat 2 2 – –
Pencurian Biasa 76 18 39 21
Pencurian dengan Pemberatan 49 8 9 6
Pengeroyokan 24 6 15 11
Pencurian dengan Kekerasan 5 2 9 4
Pemerasan dan Ancaman 3 – 3 3
Penggelapan 35 21 9 7
Penipuan 29 1 13 5
Pengrusakan 8 – 3 2
Penghinaan – – – –
Perbuatan Tak Menyenangkan 1 1 – 1
Penemuan Mayat 5 5 1 1
Kepemilikan Sajam 6 4 1 1
Melarikan Anak di Bawah Umur – – 1 1
Percobaan Pencurian – – – –
Kepemilikan Minuman Keras 1 – – –
Trafficking – – 1 –
Kelalaian Mengakibatkan Kematian – – 4 2
Pencurian dengan Senpi – – 1 1
KDRT – – 8 5
Kebakaran Hutan dan Lahan – – 10 8
ITE – – 1 1
UU Perkebunan – – 1 1
UU Pangan – – 1 –
UU Pertambangan – – 2 1
Jumlah 413 154 238 162
Persentase 37 % 68 %
Keterangan: L (Laporan), S (Selesai atau berhasil diungkap)
Sumber: Data Polres Kutim
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post