Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase menyayangkan adanya penarikan atas kerusakan jalan oleh pihak yayasan. Ia mengatakan semua sarana dan prasarana (sarpras) milik pemerintah kendati ada hak secara kelompok dari yayasan tersebut.
“Menyayangkan terjadi di Bontang, dalam hal perbaikan sarana dan prasarana itu tidak layak untuk ditarik (retribusi, Red.) karena ini kan NKRI,” kata Basri.
Ia menambahkan penarikan tidak perlu terjadi karena ini menyangkut kepentingan umum. Kecuali bilamana terdapat perusahaan yang berdiri di daerah tersebut.
“Terkait kepentingan umum sebaiknya tidak ditarik, apalagi merepotkan masyarakat. Kecuali di sana ada perusahaan ya wajar, tetapi kan itu tidak ada hanya perumahan karyawan,” tuturnya.
Sehubungan dengan jalur alternatif, ia akan melakukan koordinasi dengan beberapa OPD terkait untuk mencari solusi yang tepat.
Sementara itu, legislator kaget ketika mendengar curhatan Ketua RT 19 tentang penarikan restribusi penggunaan jalan oleh Yayasan LNG Badak. Anggota Komisi III Muhammad Dahnial mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil yayasan.
“Dalam waktu dekat harus panggil yayasan supaya tidak membebani RT 19,” kata Dahnial.
Menurutnya, jalan tersebut merupakan pintu bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas. Sehingga itu merupakan akses yang vital dan jikalau dilakukan penarikan akan membebani warga.
Selain itu, politikus Gerindra ini juga meminta pemkot melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) untuk membuat jalur alternatif untuk solusi jangka panjang. Diperlukan survei untuk memastikan bahwa Jalan Labu Siam bisa terkoneksi dengan beberapa jalan yang sudah ada.
“Pikir jalan alternatif, bisa tembus depan Ramayana atau Kantor Kelurahan Gunung Elai,” tambahnya.
Terkait status lahan, ia memaparkan bahwa pemkot ada niat untuk membebaskannya. Bila nantinya bentuknya hibah maka harus mendapatkan izin presiden, namun jika hanya sewa pakai maka hanya berurusan dengan kementerian.
Senada, Sekretaris Komisi III Agus Suhadi juga penjadwalan di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk agenda memanggil Yayasan LNG Badak. Dikatakan Politikus PDIP ini, permasalahan penarikan retribusi merupakan masalah serius yang harus ditangani secara cepat. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: