SANGATTA – Banyak warga yang ‘minggat’ dari Kutim pasca lebaran 2017 ini. Dari data terbaru yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sedikitnya terdapat 3.551 jiwa yang meninggalkan Kutim.
Data ini diambil dari akhir Juni lalu hingga saat ini. Namun diyakini lebih dari itu. Pasalnya, jumlah tersebut hanya berdasarkan data keluar dan masuk pendatang di Disdukcapil sebelum dan pasca lebaran.
“Kalau yang masuk (Kutim) itu hanya 2.631 jiwa saja. Itupun kalkulasi dari Januari hingga Juni. Sedangkan yang keluar sebanyak 3.551. Jadi lebih banyak yang keluar ketimbang masuk. Seimbang saja,” ujar Kadisdukcapil Januar Herlian Putra Lembang Alam.
Berdasarkan data tersebut, dirinya membantah jika banyak pendatang ilegal yang menyerbu Kutim pasca lebaran. Jikapun ada tidak signifikan seperti di daerah lain. Jakarta salah satunya.
“Jadi Alhamdulillah Kutim aman saja. Ini terjadi dalam setiap tahunnya. Malah banyak yang keluar ketimbang masuk Kutim,” katanya.
Agar tertib administrasi, tak hentinya ia mengingatkan dan mengimbau kepada pendatang ataupun yang pindah dapat melaporkan kepada pemerintahan setempat.
“Itu merupakan kewajiban bagi warga Indonesia khususnya warga Kutim yang baik. Mau pindah maupun datang harus lapor. Jangan masuk-masuk saja tanpa izin. Jika sebentar lapor RT, jika menetap wajib melampirkan surat pindah,” pesannya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: