bontangpost.id – Kenaikan tagihan listrik masih dirasakan warga Bontang. PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bontang menyebut, 1.027 pelanggan mengalami kenaikan tagihan.
Dirincikan, sebanyak 278 pelanggan mengalami kenaikan sebanyak 100 persen. Sekitar 350 pelanggan mengalami kenaikan sekitar 50-100 persen, kenaikan sebesar 20 – 50 persen ada 397 pelanggan, dan 20 persen ada 2 pelanggan.
Namun dari seribu lebih pelanggan yang terdampak tersebut, baru 52 pelanggan yang melapor ke PLN sepanjang Juni. Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) UP3 PLN Bontang, Dwi Ferry Ariyanto mengatakan pelanggan tersebut ada yang datang langsung ke loket PLN UP3 Bontang yang berada di Jalan MT Haryono, dan ada juga yang melalui nomer whatsapp (WA).
Dia mengatakan, kenaikan tagihan itu sesuai dengan pemakaian listrik pelanggan. Karena pihaknya telah melakukan pengecekan angka secara langsung di stan kwh meter pelanggan tersebut. Kenaikan itu, kata Dwi lantaran ada kurang tagih di beberapa bulan sebelumnya. Mengingat beberapa bulan lalu pihaknya tidak melakukan pencatatan. Namun setelah dilakukan pencatatan langsung, pihaknya mendapatkan angka ril yang ternyata tagihan pada April lalu mengalami kurang tagih, sehingga menumpuk di bulan Juni.
“Mei dicatat dan dilampirkan dengan foto, ternyata ketika diakumulasi tagihannya besar. Karena pemakaiannya besar tidak tertagih pada bulan sebelumnya, jadi menumpuk bulan berikutnya,” ujarnya.
Pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan, kata Dwi mendapatkan keringanan dari PLN, yakni dapat mencicil pembayaran.
“Misalnya ada kenaikan 100 persen, di bulan Mei 100 ribu, hari ini bulan Juni Rp 150 ribu. Ada selisih Rp 50 ribu ya. Nah Rp 50 ribu itu dibayar 40 persennya, dan 60 persennya di bayar 3 bulan ke depan,” katanya mensimulasikan.
Tapi kini, pihaknya telah melakukan pencatatan meteran. Para petugas dilengkapi dengan alat pelindung diri yang lengkap dan menjalankan protap kesehatan Covid-19. Untuk penghitungan, katanya, pelanggan dapat mengecek secara mandiri. Contohnya untuk harian mulai pukul 07.00, pelanggan dapat melihat angka di stan meter listrik berapa dicatat. Kemudian angka di stan meter keesokan harinya dicatat kembali. Selisih angka yang ada dikalikan 30, dan dikalikan harga rupiah per kwh. Sehingga bisa didapat berapa pemakaian sebulan.
Sedangkan untuk tagihan bulanan, pelanggan dapat mencatat stan meteran tanggal 26, kemudian dicatat lagi di tanggal yang sama bulan berikutnya. Selisih angka dikalikan harga rupiah per kwh dan ditambahkan biaya pajak.
“Harga rupiah per kwh untuk daya 900 itu Rp 1352, kalau 1.300 sampai ke atas untuk rumah tangga Rp 1.467 per kwh,” paparnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post