BONTANGPOST.ID, Bontang – Panitia seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bontang berhasil merampungkan tahapan ujian untuk tahap pertama. Tercatat 1.277 pejuang nomor induk pegawai (NIP) hadir di lokasi ujian.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sudi Priyanto mengatakan seleksi kompetensi ini berlangsung sejak 12 hingga 16 Desember. Lokasinya di lantai tiga Auditorium Graha Taman Praja, Bontang Lestari.
Menurutnya, seluruh peserta telah menjawab 145 soal melalui computer assisted test (CAT). “Seluruh tahapan seleksi kompetensi berjalan dengan lancar,” kata Sudi.
Materi seleksi kompetensi PPPK terdiri atas kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan wawancara. Empat jenis soal ini diakumulasi sehingga mendapatkan total nilai untuk tiap peserta. “Hasilnya akan kami umumkan sesuai dengan jadwal ditentukan nantinya,” ucapnya.
Adapun nilai tertinggi justru terjadi pada hari terakhir pelaksanaan seleksi kompetensi, Senin (16/12/2024) pada sesi kedua. Nilai tertinggi itu diperoleh oleh Erwin Fadillah yang mengoleksi 579.
Pelaksanaan Selkom PPPK ini tiap hari dibagi dalam tiga sesi. Kecuali Jumat hanya dua sesi. Tiap sesi berdurasi 130 menit. Sesi pertama dimulai 08.00 hingga 10.10 Wita. Kemudian sesi kedua 11.00 hingga 13.10 Wita. Sesi terakhir 14.00 sampai 16.10 Wita.
Sistem kelulusan seleksi kompetensi PPPK Tahap I di Lingkungan Pemkot Bontang kali ini mengacu PermenPAN-RB 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Bahwa pelamar dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik.
Selain di Bontang, pelaksanaan selkom PPPK untuk lingkup Pemkot Bontang juga digeber di dua lokasi lain. Meliputi Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, dan Graha Universitas Negeri Surabaya (Surabaya 3). Khusus di Banjarmasin dilaksanakan pada 6 Desember. Kemudian di Surabaya juga satu hari, yakni 12 Desember.
Sebelumnya, Pemkot Bontang mendapatkan kuota untuk PPPK yakni 283 formasi. Rinciannya 213 tenaga teknis, 58, tenaga guru, dan 12 tenaga kesehatan. Kuota ini terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi eks tenaga honorer kategori II, pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja di lingkungan Pemkot Bontang.
“Terakhir yakni pegawai yang aktif bekerja di lingkungan Pemkot Bontang paling sedikit dua tahun terakhir secara terus-menerus,” pungkasnya. (*)







