bontangpost.id – Tes urine sebagai salah satu persyaratan perpanjangan kontrak bagi tenaga honorer di ruang lingkup Pemkot Bontang, telah selesai dilakukan oleh BNNK Bontang. Hasilnya, selama sepekan pelaksanaan, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Dari total 2.386 TKD, sebanyak 1.929 sudah melakukan tes di kantor BNNK. “Tidak semua di sini, seperti RSUD, mereka tes sendiri,” ungkap Kepala BNNK Bontang Agustinus Widdy Harsono.
Adapun TKD RSUD Taman Husada Bontang sebanyak 256 orang, seluruhnya mengikuti tes urine di rumah sakit plat merah itu sendiri. Sementara sisa TKD yang belum melaksanakan tes narkoba, ditambahkan Kasi Rehab Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang Muhammad Nurfan Tandayu masih dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang.
“Kalau alasan yang belum tes urine kami kurang paham, itu informasinya baru mau dirapatkan sama BKPSDM,” katanya.
Sementara, 13 honorer yang sebelumnya terbukti menggunakan narkoba jenis sabu usai mengikuti tes urine massal di OPD masing-masing dipastikan diputus kontrak. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: