bontangpost.id – DPRD Bontang menentang langkah direksi RSUD Taman Husada yang tidak melanjutkan kontrak sejumlah tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer yang bekerja di rumah sakit tersebut. Dewan bahkan menuntut bakal menggulirkan hak interpelasi kepada wali kota bila dalam tempo sepekan TKD tak dipekerjakan kembali.
Pengamat politik dan hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah menilai langkah RSUD itu sudah tepat. Evaluasi dibutuhkan untuk memperkuat design kepegawaian yang profesional. RSUD tentu tak ingin menempatkan TKD yang tidak memiliki kompetensi. Sebab itu hanya akan membuat kinerja lembaga tidak maksimal. Namun dengan catatan, proses evaluasi ini harus diberlakukan sama di setiap perangkat daerah. Sistem evaluasi dibuat dan diperketat.
“Jangan sampai setiap berganti kepala daerah, berganti pula pendekatan kebijakannya. Berganti pula titipannya,” tegas Castro kepada bontangpost.id, Kamis (6/1/2022).
Terkait tudingan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal bahwa ada pertanyaan tidak sesuai kompetensi seperti “siapa yang bawa ke sini”, kata Herdiansyah sejatinya itu memang pertanyaan diluar kompetensi. Seharusnya pertanyaan semacam itu tidak boleh dilontarkan.
Namun ada sisi lain yang bisa diurai. Munculnya pertanyaan macam itu, membuktikan bahwa sejak dulu proses rekrutmen tenaga honorer memang bermasalah.
“Isu titipan itu kan bukan hal yang baru. Itu jamak jadi obrolan di warung kopi,” tegas pria yang akrab disapa Castro ini.
Untuk menepis isu titipan itu, lanjut Castro, maka ada pendekatan yang perlu diubah. Setiap tenaga honorer mesti dikonfirmasi kompetensinya masing-masing. Apakah layak dan sesuai kebutuhan kepegawaian atau tidak. Bila ada tenaga honorer yang tidak memiliki kompetensi, itu jelas mencurigakan.
Hal yang juga ditekankan Castro, DPRD tidak boleh cherry picking, alias pilah pilih kasus. Honorer di RSUD kencang dipersoalkan, tapi kendor di perangkat daerah lain.
“Mestinya semua diperlakukan sama. Tidak boleh tebang pilih,” tegasnya.
Terkait rencana dewan menggulirkan hak interpelasi, Castro mengaku sepakat saja dengan rencana itu. Agar terbongkar di mana saja masalahnya. Apakah memang proses evaluasi itu sudah berjalan on the track atau tidak, sekaligus untuk mengonfirmasi isu titipan itu.
“Kan bagus kalau DPRD menjalankan fungsi pengawasannya. Tapi harus pukul rata juga. Isu lingkungan juga mestinya serius diawasi,” tandas dosen di Fakultas Hukum Unmul ini. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda