• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

RSUD Taman Husada Bontang Beber Alasan Dapat Peringkat Merah

by Redaksi Bontang Post
7 Juli 2025, 10:43
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
RSUD Taman Husada Bontang

RSUD Taman Husada Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – RSUD Taman Husada Bontang mendapat predikat merah dalam Properlink Daerah Kalimantan Timur. Hal itu lantaran izin pengoperasian  incinerator belum selesai.

Incinerator merupakan alat pemusnahan limbah medis. Berdasarkan Informasi dari Dinas Lingkungan Hidup Bontang alat ini baru dimiliki RSUD Taman Husada. Saat ini masih dalam proses pengurusan perizinan.

Kepala Bagian Umum dan Sumber Daya Manusia, Andiga Mufti Kuswardani, menjelaskan alasan perizinan terhadap pemusnah limbah medis ini kewenangannya berada di Kementerian Lingkungan. Dia bilang, prosesnya saat ini masih dalam tahap verifikasi.

“Verifikasi yang kurang kami lengkapi melalui website kementerian. Nah, itu sudah pelan-pelan kami penuhi,” katanya, Senin (07/07/2025).

Katanya, perizinan ini sudah diurus dari  2024. Namun hingga kini izin tersebut belum kelar hingga penilaian Properlink Daerah berakhir.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RSUD Taman Husada Bontang Sediakan Terapi Sinar untuk Penyakit Kulit

Disinggung mengapa alat tersebut belum memiliki izin namun tetap beroperasi, dia bilang, karena masih sesuai ambang batas baku mutu. Hal tersebut berdasar penilaian internal yang di laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup.

Selain itu alat ini merupakan satu-satunya yang ada di Bontang. Selain menjadi kebutuhan pengelolaan limbah medis mereka, RSUD juga menerima dari rumah sakit swasta dan Dinas Kesehatan.

“Tapi dalam operasionalnya kami tetap menjaga menjaga baku mutu dengan standar operasional,” jelasnya.

Ditanya soal peringkat merah yang disematkan ke RSUD Taman Husada, Andiga bilang tidak memengaruhi segi akreditas maupun pelayanan.

“Selama itu kami tindak lanjuti dan ada bukti dalam proses, tidak ada pengaruh,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ruang Cempaka RSUD Taman Husada Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Diberitakan sebelumnya Selain PT Energi Unggul Persada (EUP), terdapat tiga rumah sakit di Bontang yang mendapat peringkat merah.

Mengacu SK Gubernur Kaltim, peringkat merah diberikan kepada penanggung jawab
Usaha dan/atau kegiatan yang upaya pengelolaan lingkungan hidup dilakukan tidak sesuai dan/atau belum mencapai persyaratan minimum sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Perundang- undangan dan/atau tidak menyampaikan
data Penilaian Mandiri (Self Assessment) dan/atau Sistem Informasi Lingkungan Hidup.

Penilaian itu diberikan dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Properlink) Daerah.

Tiga rumah sakit yang mendapat peringkat merah adalah, RSUD Taman Husada, RS Amalia, RS Islam Bontang (Yabis).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang, Heru Triatmojo, mengklaim tiga rumah sakit itu mendapatkan peringkat merah dari salah satu indikator. Yakni, pengurusan izin administrasi yang belum terselesaikan.

Baca Juga:  Tim EWS RSUD Taman Husada Bontang Jadi Narasumber Pelatihan di Puskesmas Bontang Barat

Pengurusan izin ini berada di Kementerian Lingkungan Hidup, dan hal tersebut menjadi kendala bagi keempatnya. “Sedangkan audit penilaian dilakukan setiap enam bulan sekali. Jadi mereka belum menyelesaikannya dan terkena satu indikator,” ucap Heru, Minggu (06/07/2025). (Dwi Kurniawan Nugroho)

Tags: Proper Merahrsud taman husadaRSUD Taman Husada Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

ASN Bontang vs Galatua PKT All Stars, Ajang Silaturahmi di Tengah Kesibukan

Next Post

Pemberian Makanan Tambahan dan Susu Gratis untuk Anak Bontang Diberikan Bulan Ini

Related Posts

RSUD Taman Husada Bontang Butuh Rp500 Miliar untuk Bangun Gedung C
Bontang

RSUD Taman Husada Bontang Butuh Rp500 Miliar untuk Bangun Gedung C

15 Oktober 2026, 13:00
Ruang Rawat Penyakit Kritis RSUD Taman Husada Bontang Penuh, Pasien Antre di IGD
Bontang

Ruang Rawat Penyakit Kritis RSUD Taman Husada Bontang Penuh, Pasien Antre di IGD

14 Oktober 2026, 11:30
Retribusi Parkir RSUD Taman Husada Bontang Molor, Palang Parkir Masih Dikebut
Bontang

Retribusi Parkir RSUD Taman Husada Bontang Molor, Palang Parkir Masih Dikebut

3 September 2026, 09:51
Digitalisasi Retribusi Bontang Tembus Rp73,9 Miliar, RSUD Jadi Penyumbang Terbesar
Bontang

Digitalisasi Retribusi Bontang Tembus Rp73,9 Miliar, RSUD Jadi Penyumbang Terbesar

26 Agustus 2026, 16:00
Retribusi Parkir RSUD Taman Husada Bontang Diundur, Berlaku Mulai 1 September
Bontang

Retribusi Parkir RSUD Taman Husada Bontang Diundur, Berlaku Mulai 1 September

7 Agustus 2026, 09:00
RSUD Taman Husada Matangkan Retribusi Parkir, Pasien dan Karyawan Dipastikan Gratis
Bontang

RSUD Taman Husada Matangkan Retribusi Parkir, Pasien dan Karyawan Dipastikan Gratis

24 Juli 2026, 10:30

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.