BONTANG – Proses identifikasi kepemilikan menara telekomunikasi terus dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang. Hasil sementara telah terdata 31 menara milik salah satu provider.
Kasi Pengendalian Dinas PUPRK Bontang Eko Yudhowo mengatakan dari jumlah itu, 11 menara dipastikan belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Sebab itu, ia meminta kepada pemilik menara untuk segera mengurusnya.
“Ini masih data sementara. Setelah kami melakukan penyandingan antara data lama dengan baru,” kata Eko.
Dari data lama tercatat salah satu provider ini memiliki 35 menara telekomunikasi. Namun, sejumlah empat menara telah berpindah kepemilikan. “Ada yang menjadi milik perusahaan lain dan terdapat pula tower yang sudah tidak dipakai,” ucapnya.
Belum lagi ada beberapa tower yang tidak membutuhkan IMB. Sebab, ketinggian tower tidak melebihi enam meter. Regulasi ini diatur dalam Surat Keputusan bersama (SKB) tiga menteri. Eko mengaku kesulitan unuk mencari informasi terkait pemilik menara. Pasalnya, beberapa provider kini menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga.
“Beberapa pemilik tower belum menyerahkan data. Padahal jumlah menara di Bontang sekira 109 unit,” tutur dia. Jika menara telah berizin maka penarikan retribusi pengendalian menara dapat dilakukan. Pemilik bakal dipungut sebesar Rp 466 ribu per tahunnya untuk satu tower.
Pemungutan retribusi ini nantinya menjadi wewenang Dinas PUPRK. Sebelumnya, ranah ini menjadi tugas Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo). Hal ini terjadi setelah peraturan daerah 13/2017 terkait menara telekomunikasi diusulkan revisi.
Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPRD Suhut Harianto meminta kepada Pemkot Bontang untuk tegas. Jika masih ada pemilik menara yang belum memiliki izin segera dilakukan penindakan penyegelan.
Caranya dengan memasang plang dengan tulisan menara bermasalah. Harapannya agar pemilik menara segera melakukan proses pengurusan perizinan. “Segel dengan police line jika belum mengantongi IMB. Harus tegas pemerintah,” pinta pria kelahiran Blita, Jawa Timur ini. (ak/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post