bontangpost.id – Sebanyak 2.368 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bontang terancam jadi pengangguran pada 2023 mendatang.
Hal itu buntut dari kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022. Isinya perintah penghapusan tenaga honorer terhitung 28 November 2023.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati mengambil langkah dengan melakukan evaluasi guna membahas langkah strategis yang akan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek secara holistik serta pemetaan terhadap tenaga honorer yang ada di Bontang.
“Isi suratnya meminta daerah untuk melakukan pemetaan. Masih akan kami rapatkan pekan depan,” ujarnya, Jumat (3/6/2022).
Ia berharap dalam pembahasan nanti akan ada keputusan serta solusi terbaik bagi honorer Bontang. “Semoga ada kebijakan yang bagus untuk honorer Bontang,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto merincikan, tenaga honorer di Bontang terdiri dari 2.236 Tenaga Kontrak Daerah (TKD), 85 Honor BOS Sekolah dan 47 Tenaga Harian Lepas (THL).
Kata Sudi, ada beberapa hal yang akan dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan tersebut. Yakni akan melaksanakan rapat bersama tim tingkat kota lintas perangkat daerah dengan mengevaluasi analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) diseluruh perangkat daerah.
Anjab dan ABK akan menjadi dasar penyusunan formasi ASN yg diusulkan ke KemenpanRB. Dia menyebut, pihaknya nanti menyesuaikan kualifikasi dan kompetensi antara kebutuhan pegawai dengan ketersediaan pegawai yg telah ada.
Selain itu, pemerintah juga memperhitungan kemampuan anggaran atau ruang fiskal daerah, sehingga terdapat keseimbangan antara jumlah APBD dan jumlah belanja pegawai. “Keputusannya seperti apa masih akan dibahas,” kata Sudi.
Disinggung soal tenaga alih daya (outsourcing), mekanisme serta jenis pekerjaan dan hal detail lainnya, Sudi mengaku masih akan berkonsultasi ke KemenpanRB.
“Kami tetap berkoordinasi lintas pemerintah daerah. Karena kondisi serupa dialami juga oleh daerah lain. Sehingga bisa saling sharing pendapat dan informasi,” tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post