• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Kebutuhan Non PNS Tergantung SKPD, Sekda : Januari Pembaruan Kontrak Non PNS

by BontangPost
1 Januari 2017, 13:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Isu yang berhembus terkait pegawai Non PNS akan dinonaktifkan selama beberapa bulan ditepis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Syirajudin. Pasalnya, Syirajudin menyatakan kebutuhan tenaga honorer atau Non PNS itu dikembalikan lagi ke masing-masing SKPD. Sehingga Syirajudin pun menyebut bahwa pembaruan kontrak kerja tenaga Non PNS tidak dilakukan secara serentak.

“Tidak (isu merumahkan Non PNS, Red.), siapa yang bilang merumahkan?” kata Syirajudin saat ditemui Jumat (30/12).

Dijelaskan dia, Non PNS ini filosofinya mereka dipekerjakan jika ada kegiatan. Misalnya pekerjaan itu dimulai di bulan Maret, maka kontraknya di Maret dan kembali kebutuhan masing-masing SKPD. “Nggak ada itu, isu itu,” sambungnya.

Kecuali, lanjut dia, pegawai Non PNS yang dilakukan terus menerus seperti supir dan ajudan. Mereka sudah bergulir kontraknya karena dia harus menyetirkan pejabat, atau ajudan harus mendampingi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga:  Ngebut, Pemotor Tewas Terseret Truk

Nah, ada juga SKPD tertentu yang juga dibutuhkan terus menerus seperti pemungut pajak (PBB). Dia tentu tidak harus menunggu Maret, karena harus bergulir terus.

Sementara, SKPD yang mulai pekerjaannya di Maret itu contohnya di Dinas Pekerjaan Umum (PU). “Bisa saja baru dimulai kegiatan di bulan Maret, karena menunggu lelang dan semacamnya, itu semua kebutuhan masing-masing SKPD,” ungkapnya.

Sehingga, menurutnya yang harus berlanjut itu supir dan ajudan. Sementara untuk tenaga honorer di Satpol PP dan Dinas Perhubungan itu diserahkan ke kepala SKPD-nya. Apakah rutinitasnya harus terus bergulir setiap hari maka tidak harus menunggu Maret.  Termasuk Dinas Perhubungan misalnya di Wasdal yang mengatur lalu lintas itu tidak harus menunggu bulan Maret. “Kapan dimulainya kegiatan di SKPD maka dimulai juga kontraknya,” sebut dia.

Baca Juga:  Jika Ada yang Bermasalah, BNI Life Siap Fasilitasi 

Bahkan, Syirajudin mengatakan jika ada yang mulai kegiatannya di bulan April, Syirajudin mempersilahkan agar kontraknya dimulai bulan April. “Januari ini tidak semua diperbarui kontraknya, sesuai kebutuhan SKPD masing-masing saja,” pungkasnya.(mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangHonorer
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mengais Rezeki di Momen Pergantian Tahun 

Next Post

Banyak PHK, Pengaruhi Bisnis Penjualan Sepeda Motor

Related Posts

BKPSDM Bontang Sebut Masih Ada TKD Belum Masuk Database, Nasibnya Seperti Ini
Bontang

BKPSDM Bontang Sebut Masih Ada TKD Belum Masuk Database, Nasibnya Seperti Ini

23 Mei 2025, 14:49
Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Ribuan Honorer di Samarinda Bakal Menganggur
Kaltim

Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Ribuan Honorer di Samarinda Bakal Menganggur

18 Januari 2025, 10:18
Ribuan Non-ASN di Kaltim Berpeluang Jadi PPPK dan PNS Tahun Ini
Kaltim

Ribuan Non-ASN di Kaltim Berpeluang Jadi PPPK dan PNS Tahun Ini

3 Juli 2024, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
AH Minta Pemkot Gerak Cepat Tentukan Status Tenaga Honorer di Bontang
Nasional

UU ASN Berlaku, Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Honorer

5 Oktober 2023, 17:30
Kurang SDM, Basri Tak Persoalkan Relawan Damkar Jadi TKD
Pemkot Bontang

Kurang SDM, Basri Tak Persoalkan Relawan Damkar Jadi TKD

22 Juli 2023, 16:36

Terpopuler

  • Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ETLE di Bontang Berfungsi, Pelanggar Akan Dikirimi Surat Tilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Ditegur Kemendagri, Gara-Gara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Sebulan Ditertibkan, Antrean Truk di Depan SPBU Km 3 Kumat Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.