• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kebutuhan Non PNS Tergantung SKPD, Sekda : Januari Pembaruan Kontrak Non PNS

by BontangPost
1 Januari 2017, 13:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Isu yang berhembus terkait pegawai Non PNS akan dinonaktifkan selama beberapa bulan ditepis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Syirajudin. Pasalnya, Syirajudin menyatakan kebutuhan tenaga honorer atau Non PNS itu dikembalikan lagi ke masing-masing SKPD. Sehingga Syirajudin pun menyebut bahwa pembaruan kontrak kerja tenaga Non PNS tidak dilakukan secara serentak.

“Tidak (isu merumahkan Non PNS, Red.), siapa yang bilang merumahkan?” kata Syirajudin saat ditemui Jumat (30/12).

Dijelaskan dia, Non PNS ini filosofinya mereka dipekerjakan jika ada kegiatan. Misalnya pekerjaan itu dimulai di bulan Maret, maka kontraknya di Maret dan kembali kebutuhan masing-masing SKPD. “Nggak ada itu, isu itu,” sambungnya.

Kecuali, lanjut dia, pegawai Non PNS yang dilakukan terus menerus seperti supir dan ajudan. Mereka sudah bergulir kontraknya karena dia harus menyetirkan pejabat, atau ajudan harus mendampingi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga:  Resmi, 22 Mobil Dinas DPRD Dikembalikan

Nah, ada juga SKPD tertentu yang juga dibutuhkan terus menerus seperti pemungut pajak (PBB). Dia tentu tidak harus menunggu Maret, karena harus bergulir terus.

Sementara, SKPD yang mulai pekerjaannya di Maret itu contohnya di Dinas Pekerjaan Umum (PU). “Bisa saja baru dimulai kegiatan di bulan Maret, karena menunggu lelang dan semacamnya, itu semua kebutuhan masing-masing SKPD,” ungkapnya.

Sehingga, menurutnya yang harus berlanjut itu supir dan ajudan. Sementara untuk tenaga honorer di Satpol PP dan Dinas Perhubungan itu diserahkan ke kepala SKPD-nya. Apakah rutinitasnya harus terus bergulir setiap hari maka tidak harus menunggu Maret.  Termasuk Dinas Perhubungan misalnya di Wasdal yang mengatur lalu lintas itu tidak harus menunggu bulan Maret. “Kapan dimulainya kegiatan di SKPD maka dimulai juga kontraknya,” sebut dia.

Baca Juga:  Pengguna Sabu Kembali Dibekuk

Bahkan, Syirajudin mengatakan jika ada yang mulai kegiatannya di bulan April, Syirajudin mempersilahkan agar kontraknya dimulai bulan April. “Januari ini tidak semua diperbarui kontraknya, sesuai kebutuhan SKPD masing-masing saja,” pungkasnya.(mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangHonorer
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mengais Rezeki di Momen Pergantian Tahun 

Next Post

Banyak PHK, Pengaruhi Bisnis Penjualan Sepeda Motor

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Wali Kota Bontang Kembali Pastikan Komitmen Tidak Rumahkan Honorer Disdamkartan
Bontang

PHM Ancam Demo karena Honorer Disdamkartan Bontang Tetap Dipekerjakan

15 Juli 2025, 20:12
186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang
Bontang

186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang

9 Juli 2025, 14:01
BPKAD Bontang Bakal Kalkulasi Perubahan Pembiayaan Gaji Tenaga Honorer
Bontang

BPKAD Bontang Bakal Kalkulasi Perubahan Pembiayaan Gaji Tenaga Honorer

13 Juni 2025, 13:58
Masuk Parit di Bontang Kuala, Buaya 2,5 Meter Dievakuasi Disdamkartan
Bontang

72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

11 Juni 2025, 14:08

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.