SEKRETARIS BPBD Ludi Firmansyah membenarkan jika tak semua pegawainya masuk bekerja seperti yang diharapkan. Ada beberapa alasan yang diketahuinya. Pertama, masalah gaji yang masih tertunda, pendapatan terbilang minim, bekerja sampingan sebagai tukang ojek, pencuci kendaraan, jaga anak, dan lainnya.
“Seharusnya apel pagi pukul 07.30 wita, tetapi kami masih beri keringanan hingga satu jam. Ya alhamdulillah ada yang apel hanya 20 orang. Kita syukuri,” katanya.
Dirinya mengaku tak dapat menekan pegawai sesuai aturan. Dikhawatirkan akan semakin memberatkan. Meskipun begitu, nasehat terus dilayangkan. Dengan begitu, pegawai dapat menjalankan tugas sebaik mungkin untuk masyarakat.
“Ya kalau mereka keluar kantor, ada yang kembali, ada juga yang tidak. Tetapi kalau pagi ada saja mereka,” katanya.
Bagi yang diambang batas, dirinya tak memberi toleransi. Seperti mereka yang tak pernah masuk kerja. Dari data yang dirangkumnya, ada 2 orang yang dipecat dan 8 orang mendapatkan peringatan keras.
“Saat ini kami juga membuat surat pernyataan bagi semua pegawai. Mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan,” katanya.
Dalam surat pernyataan tersebut, sedikitnya empat poin yang harus dipenuhi pegawai. Pertama bersedia memenuhi dan melaksanakan ketentuan dan sanksi yang mengatur dalam peraturan pengangkatan.
Kemudian, pemberhentian TK2D, menjaga harkat dan martabat Pemkab Kutim, dan tidak terlibat dalam politik praktis, melaksanakan tugas dengan bersungguh-sungguh, bertangungjawab, dan secara profesional.
“Keempat, apabila tidak menaati peraturan sesuai dengan poin pertama, maka dengan ini bersedia mengundurkan diri,” kata Ludi. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: