• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

2 Ibu Rumah Tangga Nunggu Sahur Sambil Judi

by BontangPost
20 April 2021, 17:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tim Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Kutai Timur (Kutim) menangkap lima orang yang asyik bermain judi kartu domino, di Gang Durian 3, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara pada Jumat (16/4/2021) lalu.

Mereka ditangkap saat sedang bermain judi sekira pukul 03.00 Wita. Mereka ialah EH, NI, HO, MA, dan AN, 2 di antaranya merupakan ibu rumah tangga.

Menurut keterangan salah satu tersangka NI, mereka sengaja melakukan kegiatan perjudian hanya untuk mengisi waktu kosong sambil menunggu sahur di bulan suci Ramadan ini.

“Itu kami bermainnya di belakang rumah saya. Tempat itu merupakan tempat nongkrong kami kalau kami lagi kepanasan di dalam rumah. Jadi sambil menunggu sahur juga,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula saat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kutim melaksanakan kegiatan penyelidikan terhadap maraknya perjudian.

Saat dilakukan penyelidikan, pihaknya menemukan adanya kegiatan perjudian dengan menggunakan kartu domino jenis qiu-qiu di Jalan Yos Sudarso 1 Gang Durian 3 kecamatan Sangatta Utara.

“Di TKP kami menemukan ada 5 orang sedang melakukan permainan yang diduga judi jenis qiu-qiu. Kemudian tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kutim langsung meringkus mereka beserta barang buktinya,” tutur AKP Rauf.

Adapun barang bukti yang disita yaitu 5 kotak domino, uang tunai berbagai jenis pecahan sebesar kurang lebih Rp 1,1 juta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lima tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Source: selasar
Tags: judi kartu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Permudah Sistem Pengarsipan, Disdikbud Bontang Kembangkan Sida Pintar

Next Post

Tangani Aduan Pesangon Karyawan, DPRD Dorong Pembayaran Sesuai Perjanjian Kerja

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.